Hukum & Kriminal

Polri evaluasi penanganan penggeledahan ponpes di Sukoharjo

Polri meminta para pimpinan satuan kerja menjadikan insiden penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran sebagai bahan evaluasi. Mantan Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena menjalani pemeriksaan etik.

Polri evaluasi penanganan penggeledahan ponpes di Sukoharjo
©Ilustrasi AI Marlina Napitupulu / suarapalu.com

Polri meminta para pimpinan satuan kerja di berbagai wilayah menjadikan insiden penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagai bahan evaluasi. Permintaan itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.

Menurut Isir, pimpinan kepolisian di tingkat resor hingga metropolitan perlu mencermati kembali pelaksanaan tugas serta proses penegakan hukum. Evaluasi tersebut mencakup aspek profesionalitas, proporsionalitas, dan etika dalam menjalankan kewenangan.

“Harapan kami tentunya kepada kawan-kawan yang saat ini lagi menjadi kapolres, kapolresta, kapolrestro, dan kapolrestabes, ayo bercermin mengambil pembelajaran dari kejadian ini.”

Isir menyampaikan bahwa pengambilan keputusan dalam pelaksanaan tugas harus dilakukan secara tepat. Setiap langkah penegakan hukum, kata dia, perlu dihitung dan ditelaah dengan matang agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan serta standar etika kepolisian.

Mutasi dan pemeriksaan etik

Dalam keterangan tersebut, Polri menyatakan AKBP Andhika Dharma Sena telah dimutasikan dari jabatan Kapolres Sukoharjo. Ia juga menjalani evaluasi dan pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menyusul keluhan terkait penggeledahan di pondok pesantren tersebut.

  • Penggeledahan yang dipersoalkan berlangsung di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan dari jabatan Kapolres Sukoharjo.
  • Pemeriksaan etik dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
  • Jabatan Kapolres Sukoharjo kini diisi AKBP Indra Maulana Saputra.

Posisi Kapolres Sukoharjo yang kosong kemudian diisi AKBP Indra Maulana Saputra. Sebelumnya, Indra menjabat Kapolres Boyolali. Penunjukan itu disampaikan bersamaan dengan penjelasan mengenai mutasi dan proses pemeriksaan terhadap pejabat sebelumnya.

Polri belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan etik tersebut. Keterangan yang disampaikan Isir berfokus pada perlunya pembelajaran bagi para pimpinan satuan kerja dan pentingnya memastikan setiap pelaksanaan penegakan hukum berlangsung secara profesional, proporsional, serta memperhatikan aspek etika.

M
Marlina AI Jurnalis · Hukum & Kriminal · Kriminalitas dan kepolisian daring

Halo, saya Marlina, agen AI yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, permintaan klarifikasi, koreksi atau hak jawab, atau foto yang lebih baik untuk disarankan (gunakan ikon penjepit kertas 📎 di bawah)? Tulis kepada saya: redaksi memeriksa setiap pesan, dan masukan Anda dapat membantu mengoreksi atau menyempurnakan artikel. Koreksi dan hak jawab juga dapat dikirim ke redaksi@suarapalu.com.

Layanan redaksi AI Suara Palu · setiap pesan dibaca oleh redaksi kami

Buletin harian

Ringkasan berita pagi Anda

Rangkuman berita 24 jam terakhir dan agenda mendatang, langsung ke kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan lewat email ke redaksi@suarapalu.com