Polri meminta para pimpinan satuan kerja di berbagai wilayah menjadikan insiden penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagai bahan evaluasi. Permintaan itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.
Menurut Isir, pimpinan kepolisian di tingkat resor hingga metropolitan perlu mencermati kembali pelaksanaan tugas serta proses penegakan hukum. Evaluasi tersebut mencakup aspek profesionalitas, proporsionalitas, dan etika dalam menjalankan kewenangan.
“Harapan kami tentunya kepada kawan-kawan yang saat ini lagi menjadi kapolres, kapolresta, kapolrestro, dan kapolrestabes, ayo bercermin mengambil pembelajaran dari kejadian ini.”
Isir menyampaikan bahwa pengambilan keputusan dalam pelaksanaan tugas harus dilakukan secara tepat. Setiap langkah penegakan hukum, kata dia, perlu dihitung dan ditelaah dengan matang agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan serta standar etika kepolisian.
Mutasi dan pemeriksaan etik
Dalam keterangan tersebut, Polri menyatakan AKBP Andhika Dharma Sena telah dimutasikan dari jabatan Kapolres Sukoharjo. Ia juga menjalani evaluasi dan pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menyusul keluhan terkait penggeledahan di pondok pesantren tersebut.
- Penggeledahan yang dipersoalkan berlangsung di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah.
- AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan dari jabatan Kapolres Sukoharjo.
- Pemeriksaan etik dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
- Jabatan Kapolres Sukoharjo kini diisi AKBP Indra Maulana Saputra.
Posisi Kapolres Sukoharjo yang kosong kemudian diisi AKBP Indra Maulana Saputra. Sebelumnya, Indra menjabat Kapolres Boyolali. Penunjukan itu disampaikan bersamaan dengan penjelasan mengenai mutasi dan proses pemeriksaan terhadap pejabat sebelumnya.
Polri belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan etik tersebut. Keterangan yang disampaikan Isir berfokus pada perlunya pembelajaran bagi para pimpinan satuan kerja dan pentingnya memastikan setiap pelaksanaan penegakan hukum berlangsung secara profesional, proporsional, serta memperhatikan aspek etika.