Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan penjelasan terkait pembongkaran serangkaian lokasi yang diduga merupakan laboratorium pengolahan narkotika di Provinsi Aceh. Operasi gabungan yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai itu dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, dengan tindakan di lima lokasi di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Dari penggerebekan tersebut, aparat menyita barang bukti yang disebut hampir 1,2 ton bruto metamfetamin. Penemuan di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, antara lain berupa 20 drum berisi metamfetamin cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta peralatan yang diduga dipakai untuk proses produksi.
“Dari prosesnya, laboratorium sabu-sabu di Pidie, Aceh, tersebut menunjukkan bahwa dikelola jaringan dengan ahli kimia berpengalaman,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Kapolri menyatakan dalam operasi itu petugas mengamankan 11 orang yang diduga terkait jaringan, yakni sembilan warga negara Indonesia dan dua warga negara China. Dua warga negara China disebut berinisial LJ dan XM; menurut penjelasan awal penyidik, keduanya diduga memiliki keahlian mengolah metamfetamin cair menjadi sabu kristal.
Menurut Suyudi, penyelidikan awal mengarah pada adanya dugaan aliran bahan dari luar negeri. Kasus ini bermula dari informasi tentang pengiriman metamfetamin cair dari China pada Februari 2026 yang kemudian dilaporkan masuk ke Aceh pada Mei 2026. Aparat masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, jalur distribusi, dan asal bahan baku yang digunakan dalam proses produksi.
Langkah penegakan dan penyidikan
Operasi gabungan itu melibatkan beberapa instansi penegak hukum untuk menindaklanjuti indikasi jaringan internasional. Kapolri dan aparat terkait menyatakan upaya penyidikan difokuskan pada:
- menelusuri keterkaitan jaringan dan peran masing-masing tersangka yang diamankan;
- menelusuri jalur distribusi narkotika yang dihasilkan di laboratorium;
- menyelidiki asal bahan baku dan kemungkinan keterlibatan pihak luar negeri dalam pasokan bahan.
Kapolri menyebutkan temuan laboratorium yang diduga mampu mengolah metamfetamin cair menjadi sabu kristal menunjukkan kapasitas produksi yang signifikan sehingga penanganan kasus ini menjadi prioritas penyidikan berskala besar.
Konsekuensi dan fokus penyidikan
Pihak kepolisian bersama BNN dan Bea Cukai masih mendalami bukti dan keterangan untuk menentukan langkah penyidikan lebih lanjut. Penyelidikan mencakup identifikasi struktur jaringan, kemungkinan aktor di luar lokasi yang dikembangkan, dan pelacakan aset serta aliran logistik yang berkaitan.
Pernyataan Kapolri dan rincian awal barang bukti menunjukkan kasus ini berimplikasi pada upaya pemberantasan produksi narkotika sintetis di Indonesia serta kerja sama internasional di bidang penegakan hukum narkotika.