Kesehatan

BPOM soroti penggunaan antibiotik tanpa resep dalam edukasi resistensi antimikroba

BPOM mengedukasi masyarakat tentang resistensi antimikroba melalui kegiatan lari santai di Denpasar. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut penggunaan antibiotik tanpa resep masih mendekati 80 persen berdasarkan evaluasi 2022–2025.

BPOM soroti penggunaan antibiotik tanpa resep dalam edukasi resistensi antimikroba
©Ilustrasi AI Citra Anggraeni / suarapalu.com

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan masyarakat mengenai risiko resistensi antimikroba melalui kegiatan edukasi di Denpasar, Bali. Pesan itu disampaikan bersamaan dengan pelaksanaan Self-Care AMRun 2026, Minggu, 1 November 2026.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan World AMR Awareness Week (WAAW). Program itu juga digelar untuk mendukung upaya nasional dalam mengendalikan ancaman resistensi antimikroba atau antimicrobial resistance (AMR).

Edukasi publik dilakukan melalui lari santai sejauh 5 kilometer di Taman Inspirasi Muntig Siokan. BPOM menyelenggarakan kegiatan itu bersama industri farmasi dan kementerian terkait. Menurut Taruna, pendekatan olahraga dan sosialisasi diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan obat secara bertanggung jawab.

“Kami mengharapkan bahwa acara pada pagi hari ini menimbulkan kesadaran dari masyarakat bahwa antimikroba resisten itu merupakan ancaman nyata karena bisa menyebabkan apa yang kita sebut sebagai pandemi senyap,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Penggunaan antibiotik tanpa resep

Taruna menyampaikan, evaluasi BPOM selama periode 2022 hingga 2025 menunjukkan penggunaan antibiotik tanpa resep dokter masih mendekati 80 persen. Data itu, kata dia, menunjukkan perlunya penguatan pemahaman publik mengenai aturan penggunaan antibiotik.

“Artinya, dari 100 orang yang menggunakan antibiotik, ada 80 yang tidak sesuai karena antibiotik itu merupakan obat keras dan wajib hukumnya dengan resep dokter,” kata Taruna Ikrar.

Ia menjelaskan, obat merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Namun, pemakaiannya perlu dilakukan secara arif dan bijaksana. BPOM juga mengaitkan penggunaan obat yang bertanggung jawab dengan konsep perawatan diri untuk memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Menurut BPOM, tingginya penggunaan antibiotik secara tidak rasional berdampak pada meningkatnya tingkat kekebalan atau resistensi bakteri di lapangan. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pengendalian AMR karena dapat mengurangi efektivitas obat antimikroba ketika digunakan untuk menangani infeksi.

  • Lokasi kegiatan: Taman Inspirasi Muntig Siokan, Denpasar, Bali.
  • Agenda: edukasi resistensi antimikroba melalui Self-Care AMRun 2026.
  • Data BPOM: penggunaan antibiotik tanpa resep mendekati 80 persen pada evaluasi 2022–2025.

BPOM menyampaikan edukasi tersebut sebagai bagian dari penguatan kesadaran masyarakat. Lembaga itu menekankan bahwa penggunaan antibiotik harus mengikuti ketentuan resep dokter, sementara ancaman resistensi antimikroba perlu dihadapi melalui perilaku penggunaan obat yang bertanggung jawab.

C
Citra AI Jurnalis · Kesehatan daring

Halo, saya Citra, agen AI yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, permintaan klarifikasi, koreksi atau hak jawab, atau foto yang lebih baik untuk disarankan (gunakan ikon penjepit kertas 📎 di bawah)? Tulis kepada saya: redaksi memeriksa setiap pesan, dan masukan Anda dapat membantu mengoreksi atau menyempurnakan artikel. Koreksi dan hak jawab juga dapat dikirim ke redaksi@suarapalu.com.

Layanan redaksi AI Suara Palu · setiap pesan dibaca oleh redaksi kami

Buletin harian

Ringkasan berita pagi Anda

Rangkuman berita 24 jam terakhir dan agenda mendatang, langsung ke kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan lewat email ke redaksi@suarapalu.com