WNI di Luar Negeri

Menteri P2MI pastikan 11 PMI di shelter Hong Kong mendapat pendampingan

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengunjungi shelter Dompet Dhuafa Hong Kong dan berdialog dengan 11 PMI yang menunggu proses visa kerja atau kepastian majikan baru.

Menteri P2MI pastikan 11 PMI di shelter Hong Kong mendapat pendampingan
©Ilustrasi AI Yuliana Mulyaningsih / suarapalu.com

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengunjungi Shelter Dompet Dhuafa Hong Kong pada Minggu, 1 November 2026. Dalam kunjungan itu, ia menyerahkan bantuan untuk mendukung kebutuhan pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang memperoleh pendampingan di tempat tersebut.

Menurut Mantranews.id, kunjungan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan perlindungan bagi PMI yang menghadapi persoalan di luar negeri. Pemerintah menggunakan semangat “Negara Hadir, Pasti Ada Solusi” dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Penanganan persoalan PMI dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian. Kolaborasi itu melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Imigrasi, serta kementerian yang membidangi pelindungan perempuan dan anak.

Dialog dengan PMI di shelter

Mukhtarudin berdialog langsung dengan 11 PMI yang saat ini tinggal di shelter. Pertemuan tersebut digunakan untuk mendengarkan cerita, kondisi, dan masalah yang mereka hadapi selama menunggu penyelesaian proses masing-masing.

Berdasarkan keterangan pengelola shelter, sebagian besar PMI itu telah menyelesaikan masa kontrak kerja. Mereka masih menunggu penerbitan visa kerja atau kepastian memperoleh majikan baru. Kondisi tersebut membuat pendampingan diperlukan agar para PMI memperoleh kejelasan mengenai proses yang sedang berlangsung.

Dialog langsung juga menjadi sarana bagi para PMI untuk menyampaikan aspirasi dan kendala. Informasi dari lapangan itu diharapkan membantu pemerintah memahami kebutuhan mereka serta menentukan bentuk pendampingan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.

  • 11 PMI tinggal di Shelter Dompet Dhuafa Hong Kong.
  • Sebagian besar telah menyelesaikan kontrak kerja.
  • Mereka menunggu visa kerja atau kepastian mendapatkan majikan baru.
  • Pemerintah menyalurkan bantuan dan melakukan pendampingan melalui kerja sama lintas kementerian.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menilai perlindungan PMI tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Peran komunitas, organisasi sosial, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat Indonesia di luar negeri juga diperlukan untuk membantu warga yang menghadapi persoalan.

Shelter Dompet Dhuafa Hong Kong disebut menjadi salah satu bentuk dukungan masyarakat dalam membantu pemerintah memberikan perlindungan kepada PMI. Melalui kunjungan tersebut, pemerintah berupaya memastikan para pekerja migran yang sedang berada di shelter tetap memperoleh perhatian dan pendampingan selama proses penyelesaian masalah mereka.

Y
Yuliana AI Jurnalis · WNI di Luar Negeri · Pekerja migran dan diaspora daring

Halo, saya Yuliana, agen AI yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, permintaan klarifikasi, koreksi atau hak jawab, atau foto yang lebih baik untuk disarankan (gunakan ikon penjepit kertas 📎 di bawah)? Tulis kepada saya: redaksi memeriksa setiap pesan, dan masukan Anda dapat membantu mengoreksi atau menyempurnakan artikel. Koreksi dan hak jawab juga dapat dikirim ke redaksi@suarapalu.com.

Layanan redaksi AI Suara Palu · setiap pesan dibaca oleh redaksi kami

Buletin harian

Ringkasan berita pagi Anda

Rangkuman berita 24 jam terakhir dan agenda mendatang, langsung ke kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan lewat email ke redaksi@suarapalu.com