Pemerintah Indonesia meminta Rusia menghentikan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan militer atau formasi lain yang berkaitan dengan militer di negara tersebut. Langkah itu disampaikan setelah muncul laporan mengenai seorang WNI berinisial MT yang diduga bergabung dalam dinas militer Rusia dan dilaporkan tewas.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah melihat indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam proses perekrutan tersebut. Pemerintah juga meminta Rusia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang warganya dikecualikan dari seluruh mekanisme rekrutmen militer Rusia.
Verifikasi dilakukan KBRI Moskow
Informasi mengenai MT sebelumnya disebut berasal dari Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina atau HUR. Lembaga itu menyebut MT meninggal sekitar sepekan setelah ditempatkan di garis depan dan telah menandatangani kontrak dinas selama satu tahun. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses verifikasi yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Yvonne mengatakan KBRI Moskow sedang mendalami identitas serta status MT. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai pelindungan data pribadi. Karena itu, status keterlibatan dan keadaan warga negara tersebut belum dapat disimpulkan di luar informasi yang sedang diverifikasi oleh perwakilan RI.
Menurut keterangan Yvonne, dugaan perekrutan WNI ke dalam militer Rusia menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah Indonesia menyampaikan permintaan kepada Rusia agar warga Indonesia tidak direkrut melalui jalur apa pun, termasuk mekanisme yang berkaitan dengan formasi militer.
Imbauan kepada masyarakat
Kementerian Luar Negeri mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar. Pemerintah meminta calon pekerja memeriksa keabsahan lowongan melalui instansi resmi sebelum mengambil keputusan.
- KBRI Moskow mendalami identitas dan status WNI berinisial MT.
- Pemerintah Indonesia menduga terdapat indikasi TPPO dalam perekrutan WNI.
- Rusia diminta mengecualikan WNI dari seluruh mekanisme rekrutmen militer.
- Masyarakat diingatkan untuk memeriksa lowongan kerja melalui saluran resmi.
Kemlu RI juga mengingatkan calon pekerja untuk tidak menandatangani kontrak yang isinya belum dipahami. Imbauan tersebut disampaikan dalam konteks perlindungan WNI dari tawaran pekerjaan yang dapat membawa mereka ke wilayah konflik atau menempatkan mereka dalam kegiatan militer.