Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyatakan korban pertama akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebar ke wilayah negara tetangga adalah warga negara Indonesia. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dan dalam joint press statement di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Oktober 2026.
“Izinkan saya menegaskan hal ini. Korban pertama dari kebakaran ini adalah rakyat Indonesia sendiri,”
Arrmanatha menjelaskan korban yang dimaksud meliputi petani, anak-anak, dan keluarga di daerah terdampak di Sumatera dan Kalimantan yang lebih dulu menghirup kabut asap dibanding wilayah lain. Pernyataan itu dimaksudkan untuk menegaskan prioritas penanganan oleh pemerintah Indonesia sekaligus menyampaikan kondisi kemanusiaan yang mendesak kepada mitra luar negeri.
Langkah penanganan nasional
Menurut Menlu, Presiden Prabowo telah menetapkan penanganan karhutla sebagai prioritas utama nasional sehingga respons dipercepat dan sumber daya dikerahkan secara masif. Arrmanatha menjabarkan beberapa upaya yang telah dan sedang dilakukan pemerintah, antara lain:
- operasi water bombing,
- penggunaan es kering,
- modifikasi cuaca,
- pemanfaatan berbagai teknologi pemadaman api.
Dia juga menyebutkan angka pengerahan personel dan armada yang telah dikerahkan di provinsi prioritas. Menlu mengatakan pemerintah telah mengerahkan sekitar 71 ribu personel darat dan sekitar 51 unit udara, serta sedang menyiapkan personel dan armada tambahan untuk dikerahkan.
| Jenis | Jumlah |
|---|---|
| Personel darat | 71 ribu |
| Unit udara | 51 |
Meski demikian, Arrmanatha memperingatkan bahwa keberhasilan pemadaman sangat dipengaruhi kondisi alam. Dia menyinggung fenomena El Niño yang parah sebagai faktor yang memperberat upaya penanganan kebakaran.
Selain menjelaskan upaya penanganan, Menlu menyampaikan kepada rekannya dari Singapura bahwa Indonesia bertekad melindungi rakyatnya sekaligus tetap memperhatikan dampak lintas batas. Pernyataan itu menjadi bagian dari dialog bilateral dalam konteks kerja sama regional menanggulangi kebakaran hutan dan lahan serta mengelola isu polusi lintas batas yang memengaruhi negara tetangga.
Pernyataan Arrmanatha menegaskan sejumlah hal yang relevan bagi publik dan WNI di luar negeri: bahwa pemerintah pusat memandang peristiwa ini sebagai krisis kemanusiaan domestik yang mendapat perhatian presiden; bahwa upaya penanggulangan melibatkan pengerahan besar-besaran sumber daya; dan bahwa faktor cuaca tetap menjadi kendala utama dalam operasi pemadaman.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua pihak juga membahas koordinasi lebih lanjut. Pernyataan resmi lengkap dari Kementerian Luar Negeri memuat kutipan dan rincian angka yang disampaikan Menlu Arrmanatha selama pertemuan pada 27 Oktober 2026.