Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyelamatkan seorang perempuan warga negara Indonesia berinisial SR yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia. Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banten itu diduga mengalami kekerasan selama bekerja selama tiga bulan.
Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo mengatakan, KBRI menerima laporan setelah seorang warga di Selangor menemukan SR dalam kondisi ditelantarkan pada 16 Oktober 2026. Warga tersebut kemudian membawa SR ke pos polisi terdekat.
“Tanggal 16 Oktober 2026 seorang warga di Selangor menemukan seorang WNI yang ditelantarkan atau ditinggalkan di pinggir jalan, bahkan di tengah hutan waktu itu, dan mereka membawa korban ke pos polisi terdekat,” ujar Duta Besar Iman.
Setelah menerima informasi dari kepolisian, bagian konsuler KBRI Kuala Lumpur menjemput SR. Perwakilan RI juga berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk menangani perkara tersebut dan memastikan korban memperoleh perawatan.
Menurut Duta Besar Iman, PDRM menahan lima orang yang diduga merupakan satu keluarga pada 18 Oktober 2026. Polisi Malaysia juga menahan seorang agen yang disebut mengirim SR untuk bekerja di Malaysia. Para pihak tersebut masih berada dalam proses penanganan hukum oleh otoritas Malaysia.
Kondisi korban membaik
SR menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Malaysia. Duta Besar Iman bersama jajaran KBRI Kuala Lumpur menjenguk korban pada 27 Oktober 2026 dan menyampaikan bahwa kondisinya telah membaik.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Duta Besar Iman, SR mengalami sejumlah bentuk kekerasan, termasuk pemukulan, penyiraman air panas, serta sabetan rotan pada bagian tubuh dan telinga. Cedera pada telinga disebut menyebabkan pembengkakan berat.
Dokter menyatakan luka bakar SR saat pertama kali masuk rumah sakit hampir mencapai 50 persen. Dalam perkembangan terakhir yang disampaikan, luka bakar tersebut telah berkurang menjadi di bawah 10 persen. Korban juga telah mendapat perawatan menggunakan kulit sintetis dan pengobatan untuk infeksi.
Duta Besar Iman mengatakan kondisi vital SR telah stabil dan membaik. Ia juga menyebut keberangkatan korban ke Malaysia dilakukan melalui jalur nonprosedural. Kasus ini memperlihatkan risiko yang dapat dihadapi PMI ketika proses penempatan tidak melalui prosedur resmi serta pentingnya pelaporan cepat kepada perwakilan RI dan aparat setempat.
- 16 Oktober 2026: SR ditemukan seorang warga di Selangor dan dibawa ke pos polisi.
- 18 Oktober 2026: PDRM menahan lima orang yang diduga terkait kasus tersebut serta seorang agen.
- 27 Oktober 2026: KBRI Kuala Lumpur menjenguk SR yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.