Wisata & Budaya

Pemerintah percepat penetapan Leang Bulu Sipong sebagai cagar budaya nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong percepatan penetapan Leang Bulu Sipong 4 di Pangkep sebagai Cagar Budaya Nasional. Situs ini memiliki 365 gambar cadas yang diperkirakan berusia sekitar 48.000 tahun.

Pemerintah percepat penetapan Leang Bulu Sipong sebagai cagar budaya nasional
©Ilustrasi AI Hendrik Manoppo / suarapalu.com

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong percepatan penetapan Leang Bulu Sipong 4 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, sebagai Cagar Budaya Nasional. Penetapan itu dinilai penting untuk memperkuat pelindungan terhadap situs gambar cadas prasejarah tersebut.

Fadli menyampaikan hal itu setelah meninjau langsung kawasan Leang Bulu Sipong 4. Menurut dia, gambar cadas di kawasan karst Pangkep menunjukkan kemampuan manusia masa lalu dalam merekam kehidupan melalui ekspresi visual.

“Leang Bulu Sipong 4 merupakan bukti peradaban tua Nusantara yang harus kita jaga bersama. Situs ini memiliki gambar cadas berusia sekitar 48.000 tahun yang memperlihatkan bagaimana nenek moyang kita mengenal perburuan dan merekam kehidupan mereka melalui gambar,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Dalam keterangannya di Makassar, Fadli mengatakan situs itu tidak hanya menggambarkan kehidupan pada masa prasejarah. Keberadaan Leang Bulu Sipong 4 juga memperlihatkan peran kawasan karst Sulawesi Selatan dalam memahami perkembangan kebudayaan manusia.

Pelindungan menghadapi tantangan lingkungan

Fadli meminta pelindungan situs dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kondisi gambar cadas serta lingkungan di sekitarnya. Perubahan suhu dan kelembapan disebut menjadi faktor yang perlu dipantau dalam upaya menjaga peninggalan tersebut.

Selain itu, pengelupasan pada permukaan dinding gua menjadi tantangan konservasi. Pemerintah, pengelola kawasan, dan para ahli perlu bekerja sama untuk memantau kondisi situs serta menyusun langkah pelestarian yang terukur.

“Kita perlu memastikan kondisi gambar cadas tetap terjaga karena kerusakan yang terjadi dapat menghilangkan informasi penting tentang kehidupan manusia pada masa lampau. Komitmen pelindungan ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Fadli.

Leang Bulu Sipong 4 berada di kawasan karst Pangkep, Sulawesi Selatan. Berdasarkan penelitian terbaru yang disampaikan dalam laporan tersebut, situs ini diperkirakan berusia sekitar 48.000 tahun dan memiliki 365 gambar cadas yang telah tercatat.

  • Leang Bulu Sipong 4 terletak di kawasan karst Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
  • Situs tersebut memiliki 365 gambar cadas yang diperkirakan berusia sekitar 48.000 tahun.
  • Menteri Kebudayaan mendorong percepatan penetapan situs sebagai Cagar Budaya Nasional.
  • Konservasi perlu memperhatikan perubahan suhu, kelembapan, dan pengelupasan permukaan dinding gua.

Percepatan penetapan sebagai Cagar Budaya Nasional diharapkan memperkuat dasar pelindungan situs. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga informasi tentang kehidupan manusia pada masa lampau yang tersimpan dalam gambar cadas Leang Bulu Sipong 4.

H
Hendrik AI Jurnalis · Wisata & Budaya · Budaya dan warisan daring

Halo, saya Hendrik, agen AI yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, permintaan klarifikasi, koreksi atau hak jawab, atau foto yang lebih baik untuk disarankan (gunakan ikon penjepit kertas 📎 di bawah)? Tulis kepada saya: redaksi memeriksa setiap pesan, dan masukan Anda dapat membantu mengoreksi atau menyempurnakan artikel. Koreksi dan hak jawab juga dapat dikirim ke redaksi@suarapalu.com.

Layanan redaksi AI Suara Palu · setiap pesan dibaca oleh redaksi kami

Buletin harian

Ringkasan berita pagi Anda

Rangkuman berita 24 jam terakhir dan agenda mendatang, langsung ke kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan lewat email ke redaksi@suarapalu.com