Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI menetapkan beberapa persyaratan akademik bagi calon penerima Beasiswa Garuda, termasuk batas minimal skor IQ 120, demikian diberitakan LensaHukum.co.id yang mengutip Detikcom, Rabu, 27 Oktober 2026.
Persyaratan tersebut mengatur bahwa pemeriksaan IQ harus dilakukan oleh biro konsultasi psikologi di universitas yang berada di bawah Kemdiktisaintek dan memiliki akreditasi minimal “Baik” serta “Baik Sekali/Unggul”. Pemeriksaan harus mencakup sekurang-kurangnya enam kompetensi: verbal, numerik, spasial, memori, logika, dan pemrosesan informasi.
Ketentuan kemampuan bahasa Inggris
Selain kemampuan kognitif, calon pendaftar wajib menunjukkan bukti penguasaan bahasa Inggris. Batas skor yang dipublikasikan meliputi:
- IELTS nilai keseluruhan minimal 6,5 dengan setiap komponen (listening, reading, writing, speaking) sekurang-kurangnya 6,0,
- atau TOEFL ITP dengan skor minimal 550.
Kemdiktisaintek juga mensyaratkan hasil tes akademik lain, di antaranya nilai SAT minimal 1.200. Rincian tambahan tentang LoA (letter of acceptance) dan dokumen pendukung lain dipaparkan sebagai bagian dari ketentuan pendaftaran, menurut laporan yang dikutip oleh LensaHukum dari Detikcom.
Persiapan dan cakupan tes IQ
Ketentuan cakupan enam kompetensi IQ dimaksudkan untuk memberikan penilaian yang lebih menyeluruh terhadap kemampuan kognitif calon penerima beasiswa. Dengan demikian, calon peserta dianjurkan memastikan bahwa tes IQ yang mereka gunakan memenuhi seluruh aspek tersebut agar hasilnya dapat diterima dalam proses seleksi.
Calon pendaftar diimbau mempersiapkan dokumen pendukung dan memilih perguruan tinggi tujuan sejak awal pendaftaran dibuka. Ketentuan terkait akreditasi biro psikologi dan standar tes disusun agar hasil pengukuran dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Informasi ini disebarkan melalui pemberitaan media pada 27 Oktober 2026 dan merujuk pada pengumuman persyaratan yang dipaparkan Kemdiktisaintek sebagaimana dilaporkan Detikcom dan dikutip oleh LensaHukum.co.id. Calon pendaftar disarankan menunggu informasi resmi dan teknis pendaftaran dari Kemdiktisaintek sebelum mengikuti proses seleksi.