Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta seluruh pemangku kepentingan pendidikan menjadikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 sebagai dasar nyata perbaikan proses pembelajaran di tingkat sekolah. Pernyataan itu disampaikan menanggapi data pendaftaran TKA jenjang SMA/SMK/MA yang mencapai 3,86 juta peserta atau 91,72 persen dari total calon peserta, seperti dilaporkan partainasdem.id pada 25 Oktober 2026.
“Data rinci hingga tingkat sekolah dan kompetensi individu sudah di tangan. Pertanyaannya sekarang, apakah kita semua—pemerintah pusat, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga orang tua—benar-benar siap mengubah pola pengajaran dan pendampingan?” — Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI
Lestari, yang juga dikenal dengan sapaan Rerie, menegaskan bahwa TKA perlu menjadi peta jalan untuk intervensi presisi, bukan sekadar pemetaan yang berhenti pada laporan. Pernyataan itu sekaligus mengingatkan agar anggaran dan tenaga yang dikerahkan untuk asesmen tidak berakhir tanpa tindak lanjut yang signifikan di lapangan.
Tantangan akses dan keadilan
Di satu sisi pemerintah menyatakan kesiapan teknis: sistem daring TKA dirancang mampu melayani hingga 900.000 peserta secara bersamaan, dan pelaksanaan dijadwalkan mulai Senin, 26 Oktober 2026. Namun Lestari menyoroti masalah infrastruktur yang belum merata. Menurut data pemerintah yang dikutipnya, sekitar 23 persen satuan pendidikan di Indonesia belum terkoneksi internet.
Ketidakmerataan perangkat dan jaringan membuat beberapa sekolah harus menggelar ujian dalam beberapa gelombang atau meminjam perangkat untuk memastikan siswanya ikut asesmen. Kondisi ini, menurut Lestari, menimbulkan pertanyaan tentang keadilan hasil TKA: “Jika infrastruktur saja belum setara, bagaimana mungkin skor TKA dapat dibaca sebagai ukuran yang adil bagi seluruh peserta?” katanya, yang juga anggota Komisi X DPR RI.
- Partisipasi tinggi: pendaftaran TKA SMA/SMK/MA mencapai 3,86 juta peserta (91,72 persen).
- Kesiapan teknis: sistem daring diklaim mampu melayani 900.000 peserta simultan.
- Ketimpangan akses: sekitar 23 persen sekolah belum tersambung internet, menurut data pemerintah.
Lestari mengingatkan pula hasil TKA jenjang SD dan SMP yang dirilis pada Mei lalu. Ia menyebutkan sejumlah angka untuk menegaskan persoalan mendasar yang masih harus diatasi, antara lain rata-rata numerasi siswa SMP sebesar 40,34 dan literasi 60,83; hanya 9,67 persen siswa SMP masuk kategori baik dalam matematika. Angka-angka itu menurutnya memperlihatkan kebutuhan intervensi yang terarah.
Selain menuntut agar data TKA dimanfaatkan untuk perbaikan, Lestari juga mengingatkan pentingnya pendekatan berbeda sesuai konteks. “Tidak boleh ada kebijakan yang seragam untuk masalah yang berbeda-beda,” ujarnya, menyoroti risiko membuat kebijakan nasional tanpa mempertimbangkan keanekaragaman kondisi di lapangan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menawarkan agar berbagai pihak—pemerintah pusat, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan orang tua—bersiap melakukan perubahan pola pengajaran dan pendampingan berdasarkan temuan asesmen. Ia menilai langkah itu krusial agar investasi pelaksanaan TKA menghasilkan dampak nyata pada capaian pembelajaran siswa.
Pelaksanaan TKA berbasis komputer menjadi sorotan karena potensi manfaatnya untuk pemetaan kompetensi secara luas, namun kesetaraan akses dan kapasitas sumber daya manusia di sekolah tetap menjadi prasyarat agar hasil tes dapat digunakan sebagai alat kebijakan yang adil dan efektif.