MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan merupakan penentu kelulusan murid, melainkan instrumen untuk memetakan kemampuan akademik dan menjadi bahan evaluasi pembelajaran. Pernyataan itu disampaikan saat meninjau pelaksanaan TKA di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 26 Oktober 2026.
Menurut Abdul Mu’ti, TKA dirancang untuk menggambarkan kondisi kemampuan peserta didik secara terstandar. Dengan data tersebut, sekolah dan pemangku kepentingan dapat merumuskan langkah perbaikan pembelajaran di kelas, bukan menentukan status kelulusan seorang murid.
“Jadi, semua sudah terstandar dan hasilnya nanti akan menggambarkan bagaimana kemampuan dari murid-murid kita. Ini bukan soal gagal atau berhasil karena TKA ini tujuannya adalah untuk memetakan mutu pendidikan,” ujar Abdul Mu'ti.
Dia menambahkan bahwa pelaksanaan TKA pada pertengahan tahun ajaran memberi kesempatan bagi murid untuk mengetahui aspek yang perlu diperbaiki sebelum penilaian akhir. Karena itu, hasil tes perlu dipahami sebagai bahan evaluasi yang dapat digunakan guru untuk merancang intervensi pembelajaran.
Fungsi tka dan implikasinya
Penjelasan Mendikdasmen menegaskan prinsip bahwa asesmen formatif—seperti TKA—bertujuan memetakan capaian belajar agar upaya perbaikan bisa dilakukan lebih awal. Dari sisi kebijakan, penegasan ini juga menanggapi kekhawatiran sebagian orang tua dan sekolah yang mungkin menafsirkan hasil tes tengah tahun sebagai tolok ukur kelulusan akhir.
- TKA berperan sebagai alat pemetaan mutu pendidikan, bukan penentu kelulusan.
- Pelaksanaan di pertengahan tahun memberikan waktu bagi murid dan guru untuk melakukan perbaikan pembelajaran.
- Hasil TKA seharusnya menjadi bahan evaluasi dan basis perencanaan intervensi pembelajaran di tingkat sekolah.
Pernyataan Mendikdasmen juga relevan bagi kepala sekolah, guru, dan dinas pendidikan daerah yang bertanggung jawab menggunakan data asesmen untuk merancang tindak lanjut. Penggunaan data tersebut, kata dia, penting agar upaya peningkatan mutu pembelajaran bersifat terarah dan berkelanjutan.
Sekolah yang menjadi lokasi peninjauan, SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, menjadi contoh penyelenggaraan TKA yang menurut kementerian dapat memberi informasi awal tentang kebutuhan pembelajaran peserta didik pada jenjang menengah. Abdul Mu’ti mengimbau agar semua pemangku kepentingan memahami peran TKA secara benar sehingga hasilnya memberi manfaat bagi proses pendidikan, bukan menimbulkan kekhawatiran berlebihan terkait kelulusan murid.