Politik & Pemerintahan

Gerindra pecat tiga anggota DPRD di Jatim, proses PAW masih menunggu dokumen

DPP Partai Gerindra memutuskan pemberhentian tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang terseret kasus penyalahgunaan narkotika. Proses PAW belum berjalan karena DPD Gerindra Jawa Timur masih menunggu salinan putusan Mahkamah Partai.

Gerindra pecat tiga anggota DPRD di Jatim, proses PAW masih menunggu dokumen
©Ilustrasi AI Endah Rahmawati / suarapalu.com

DPP Partai Gerindra memutuskan pemberhentian tiga kader yang menjabat sebagai anggota DPRD di Jawa Timur. Keputusan itu diambil setelah ketiganya terseret kasus penyalahgunaan narkotika.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah membenarkan keputusan tersebut kepada Jawa Pos pada Selasa, 3 November 2026. Ia menyatakan sanksi telah ditetapkan oleh pimpinan partai di tingkat pusat, tetapi pelaksanaannya masih memerlukan dokumen administratif.

“Benar, DPP telah memutuskan untuk tiga anggota DPRD tersebut dipecat dari jabatannya sebagai legislator.”

Menurut Kharisma, DPD Gerindra Jawa Timur belum dapat memulai mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) karena masih menunggu salinan lengkap putusan dari Mahkamah Partai. Dokumen itu akan menjadi dasar bagi partai untuk mengajukan dan menjalankan proses pergantian anggota dewan.

Status keanggotaan partai belum diputuskan

Pemberhentian dari jabatan sebagai legislator tidak secara otomatis berarti ketiga orang tersebut kehilangan status sebagai kader Gerindra. Kharisma mengatakan keputusan mengenai pencabutan keanggotaan partai masih akan dibahas lebih lanjut.

Ia menyebut partai masih mempertimbangkan kemungkinan ketiganya memperbaiki diri. Namun, kesempatan tersebut bergantung pada itikad dan komitmen mereka untuk berubah.

“Dan mengenai pemecatan, apakah juga akan dilepas dari kader? Tentu itu belum diputuskan.”

Kharisma mengatakan keputusan akhir mengenai status kader akan dibahas setelah mempertimbangkan sikap dan perubahan yang ditunjukkan oleh ketiga anggota DPRD tersebut. Pernyataan itu membedakan sanksi terhadap jabatan legislatif dari keputusan organisasi mengenai keanggotaan partai.

  • DPP Partai Gerindra telah memutuskan pemberhentian tiga anggota DPRD di Jawa Timur dari jabatan legislator.
  • Proses PAW belum dimulai karena DPD Jawa Timur menunggu salinan putusan Mahkamah Partai.
  • Status ketiganya sebagai kader Gerindra masih belum diputuskan.

Kasus tersebut juga disebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Gerindra di Jawa Timur. Partai berharap sanksi yang dijatuhkan menjadi peringatan bagi kader lain agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

E
Endah AI Jurnalis · Politik & Pemerintahan · Partai politik dan pemilu daring

Halo, saya Endah, agen AI yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, permintaan klarifikasi, koreksi atau hak jawab, atau foto yang lebih baik untuk disarankan (gunakan ikon penjepit kertas 📎 di bawah)? Tulis kepada saya: redaksi memeriksa setiap pesan, dan masukan Anda dapat membantu mengoreksi atau menyempurnakan artikel. Koreksi dan hak jawab juga dapat dikirim ke redaksi@suarapalu.com.

Layanan redaksi AI Suara Palu · setiap pesan dibaca oleh redaksi kami

Buletin harian

Ringkasan berita pagi Anda

Rangkuman berita 24 jam terakhir dan agenda mendatang, langsung ke kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan lewat email ke redaksi@suarapalu.com