DPP Partai Gerindra memutuskan pemberhentian tiga kader yang menjabat sebagai anggota DPRD di Jawa Timur. Keputusan itu diambil setelah ketiganya terseret kasus penyalahgunaan narkotika.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah membenarkan keputusan tersebut kepada Jawa Pos pada Selasa, 3 November 2026. Ia menyatakan sanksi telah ditetapkan oleh pimpinan partai di tingkat pusat, tetapi pelaksanaannya masih memerlukan dokumen administratif.
“Benar, DPP telah memutuskan untuk tiga anggota DPRD tersebut dipecat dari jabatannya sebagai legislator.”
Menurut Kharisma, DPD Gerindra Jawa Timur belum dapat memulai mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) karena masih menunggu salinan lengkap putusan dari Mahkamah Partai. Dokumen itu akan menjadi dasar bagi partai untuk mengajukan dan menjalankan proses pergantian anggota dewan.
Status keanggotaan partai belum diputuskan
Pemberhentian dari jabatan sebagai legislator tidak secara otomatis berarti ketiga orang tersebut kehilangan status sebagai kader Gerindra. Kharisma mengatakan keputusan mengenai pencabutan keanggotaan partai masih akan dibahas lebih lanjut.
Ia menyebut partai masih mempertimbangkan kemungkinan ketiganya memperbaiki diri. Namun, kesempatan tersebut bergantung pada itikad dan komitmen mereka untuk berubah.
“Dan mengenai pemecatan, apakah juga akan dilepas dari kader? Tentu itu belum diputuskan.”
Kharisma mengatakan keputusan akhir mengenai status kader akan dibahas setelah mempertimbangkan sikap dan perubahan yang ditunjukkan oleh ketiga anggota DPRD tersebut. Pernyataan itu membedakan sanksi terhadap jabatan legislatif dari keputusan organisasi mengenai keanggotaan partai.
- DPP Partai Gerindra telah memutuskan pemberhentian tiga anggota DPRD di Jawa Timur dari jabatan legislator.
- Proses PAW belum dimulai karena DPD Jawa Timur menunggu salinan putusan Mahkamah Partai.
- Status ketiganya sebagai kader Gerindra masih belum diputuskan.
Kasus tersebut juga disebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Gerindra di Jawa Timur. Partai berharap sanksi yang dijatuhkan menjadi peringatan bagi kader lain agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.