Pemerintah menargetkan kendaraan roda dua berbasis listrik dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia pada periode 2031–2035. Perluasan tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal pada 2027–2030 yang diprioritaskan di kota-kota besar.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan, sasaran awal penerapan motor listrik mencakup kelompok pengguna yang memiliki mobilitas tinggi serta armada institusi. Kelompok itu meliputi kurir, pengemudi ojek daring, armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat umum.
Tahapan adopsi motor listrik
Strategi bertahap tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong perpindahan dari kendaraan bermotor berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik. Penerapan pada kota-kota besar diposisikan sebagai tahap awal sebelum cakupan penggunaan diperluas ke seluruh provinsi.
- 2027–2030: penggunaan motor listrik diprioritaskan di kota-kota besar.
- 2031–2035: motor listrik ditargetkan menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.
- Sasaran awal: kurir, pengemudi ojek daring, armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat umum.
Faisol menyebut data Badan Pusat Statistik menunjukkan jumlah kendaraan di Indonesia mencapai 172,94 juta unit pada akhir 2025. Jumlah tersebut menjadi gambaran besarnya potensi sekaligus tantangan dalam proses peralihan energi di sektor transportasi.
Perluasan penggunaan motor listrik tidak hanya bergantung pada kebijakan adopsi. Pemerintah juga menekankan kesiapan industri dalam negeri dan ketersediaan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Aspek tersebut diperlukan agar penerapan motor listrik dapat berlangsung secara bertahap dan menjangkau pengguna yang menjadi sasaran.
Selain produksi dan ketersediaan kendaraan, infrastruktur pengisian daya serta pasokan listrik menjadi faktor penting. Pemerintah menilai kedua komponen tersebut perlu disiapkan agar penggunaan motor listrik dapat berjalan secara berkelanjutan di berbagai wilayah.