Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mengaktifkan 953 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru yang menjadi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 34 provinsi. Penambahan fasilitas tersebut diproyeksikan melayani sekitar 1,5 juta penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pengoperasian dapur dilakukan secara bertahap. BGN mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, personel, kapasitas produksi, serta kemampuan setiap fasilitas menyalurkan makanan sesuai tata kelola keamanan pangan.
“Hari ini kami memulai proses aktivasi 953 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi baru di 34 provinsi. Seluruhnya diproyeksikan melayani sekitar 1,5 juta penerima manfaat dan jumlahnya bertambah bertahap seiring dapur beroperasi penuh,” kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.
Pernyataan itu disampaikan Agustina melalui unggahan video pada akun Instagram resmi BGN, Kamis, 5 November 2026. Ia menjelaskan, lembaganya tidak langsung mengoperasikan seluruh dapur yang telah terdaftar dalam portal Mitra SPPG.
Aktivasi mempertimbangkan kesiapan fasilitas
Menurut Agustina, pemeriksaan terhadap tiap fasilitas diperlukan agar dapur dapat bekerja sesuai kebutuhan dan standar pelayanan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari penerapan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
“Kami telah berjanji untuk mengaktivasi dapur yang telah terdaftar di portal Mitra (SPPG) secara bertahap dan berhati-hati dengan mengutamakan asas kebermanfaatan dan kebutuhan penerima manfaat,” ujar Agustina.
BGN sebelumnya menginisiasi pengaktifan 1.460 dapur baru di 32 provinsi sepanjang Oktober 2026. Pada November, penambahan dilanjutkan melalui aktivasi 953 SPPG. BGN juga merencanakan pembukaan dapur baru dalam jumlah serupa pada pekan berikutnya.
Prioritas pembukaan diarahkan ke wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi, serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Kelompok penerima manfaat yang diprioritaskan mencakup:
- ibu hamil;
- ibu menyusui;
- balita; dan
- santri di lingkungan pesantren.
Setiap SPPG yang diaktifkan diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)