Pemerintah bersama Perum BULOG meluncurkan program Bantuan Pangan Beras untuk periode Oktober–Desember 2026 yang menargetkan 33,2 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan total alokasi sekitar 1 juta ton beras, menurut peluncuran resmi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada 24 Oktober 2026.
Setiap penerima berhak menerima 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan—atau 30 kilogram per penerima untuk keseluruhan periode—sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga akses pangan dan daya beli masyarakat hingga akhir tahun.
Pelaksanaan dan tujuan
Peluncuran berlangsung dengan penyerahan simbolis yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, anggota DPR-RI serta pimpinan wilayah Perum BULOG Kanwil Sumatera Utara. Hadirnya pejabat pusat dan daerah menunjukkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BULOG dalam pelaksanaan program.
Selain menyalurkan bantuan beras langsung kepada keluarga penerima, pemerintah juga menambah alokasi beras untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1 juta ton untuk menjaga ketersediaan menjelang musim paceklik dan menahan gejolak harga beras di pasar.
Skema bantuan
- Periode: Oktober–Desember 2026
- Jumlah penerima: 33,2 juta PBP
- Alokasi total: sekitar 1 juta ton beras
- Jatah per penerima: 10 kg per bulan (30 kg selama tiga bulan)
Dalam sambutannya, Menko Pangan menaruh apresiasi terhadap peran BULOG dalam pelaksanaan program. Ia menyatakan,
“Kita sangat apresiasi kinerja Perum BULOG. Sinergi yang kuat antara Kemenko Pangan dan Bulog berhasil mendorong pencapaian target swasembada pangan ya” — Zulkifli Hasan
Menurut keterangan yang disampaikan pada acara, penambahan alokasi SPHP dan program bantuan beras ditujukan untuk menekan tekanan harga dan memastikan pasokan lokal cukup saat permintaan meningkat pada akhir tahun. Keterlibatan BULOG sebagai pelaksana distribusi menegaskan peran badan usaha milik negara itu dalam memastikan logistik dan pemerataan distribusi beras kepada kelompok rentan.
Konsekuensi bagi rumah tangga dan pasar
Dengan skala target penerima yang besar dan alokasi stok yang signifikan, kebijakan ini berpotensi meringankan beban belanja rumah tangga penerima bantuan selama kuartal IV 2026. Bagi pasar, penambahan pasokan melalui SPHP diharapkan dapat meredam lonjakan harga saat memasuki musim paceklik, meskipun efektivitasnya bergantung pada distribusi tepat sasaran dan kondisi logistik di daerah.
Pelaksanaan program yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, dan BULOG menonjolkan pendekatan koordinatif untuk menjaga stabilitas pangan menjelang akhir tahun anggaran dan periode permintaan tinggi.