Jakarta, 26 Oktober 2026 — Pemerintah Indonesia memutuskan memotong sebagian pasokan ekspor gas pipa ke Singapura sebanyak 31 BBTUD, atau sekitar 8 persen dari total pengiriman, dengan tujuan mengutamakan pemenuhan kebutuhan bahan baku industri di dalam negeri dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026. Menurut Bahlil, kebijakan itu dijalankan atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan komoditas nasional guna mendukung program hilirisasi domestik.
“Total ekspor gas pipa kita ke Singapura itu sebesar 409,55 BBTUD, jadi yang kita potong 31 BBTUD itu baru sekitar 8 persen dan masih dalam batas kontrak minimum. Indonesia sangat menghargai aturan, jadi jangan ajarin kami tentang komitmen kontrak. Kita ini terlalu baik, memberikan harga sangat ekonomis di bawah rata-rata US$20 per MMBTU saat ICP naik tinggi, jadi tolong hargai juga hubungan antarnegara,” — Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM
Bahlil menyatakan pengurangan pasokan sebagian bersumber dari lapangan di Laut Natuna dan Sumatera yang sedang menjalani pemeliharaan berkala fasilitas sumur gas. Ia menegaskan bahwa pengurangan tersebut tidak melanggar aturan dagang karena masih berada di atas batas minimum yang tercantum dalam kontrak ekspor.
Perubahan kebijakan pengadaan bahan bakar
Sekaligus, Bahlil memaparkan kebijakan baru pengadaan energi melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 107 tentang sistem pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG. Menurut penjelasan dalam konferensi pers, perpres itu menata ulang mekanisme pengadaan dengan memangkas birokrasi tender Pertamina menjadi skema Government-to-Government (G2G) dan Government-to-Business (G2B), serta melibatkan penugasan Badan Layanan Umum (BLU).
Selain itu, pemerintah menjamin harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir tahun, demikian salah satu poin yang disampaikan pada kesempatan yang sama.
Keputusan pengalihan alokasi gas domestik mendapat dukungan dari Menteri Perindustrian Sarmuji, yang menurut pernyataannya mendukung langkah tersebut untuk memastikan ketersediaan bahan baku sektor manufaktur dalam negeri.
- Volume pengurangan: 31 BBTUD
- Total ekspor gas ke Singapura: 409,55 BBTUD
- Alasan pemerintah: Prioritas pemenuhan bahan baku industri domestik dan program hilirisasi
Pengumuman ini menempatkan ketahanan pasokan energi dan agenda hilirisasi sebagai prioritas pemerintah di tengah dinamika pasar energi global dan kebutuhan untuk menjaga pasokan industri dalam negeri. Pemerintah menyatakan pengurangan pasokan tersebut masih sesuai ketentuan kontrak dan terkait jadwal pemeliharaan fasilitas lapangan.
Catatan: semua pernyataan dan angka dalam laporan ini diambil dari keterangan resmi yang disampaikan pada konferensi pers di Jakarta, 26 Oktober 2026.