Energi & Tambang

Pemerintah potong pasokan gas pipa ke Singapura 31 BBTUD untuk prioritas industri dalam negeri

Pemerintah mengurangi ekspor gas pipa ke Singapura sebesar 31 BBTUD atau sekitar 8 persen dari total pengiriman, langkah yang menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengutamakan pasokan bahan baku industri domestik dan mendukung hilirisasi.

Pemerintah potong pasokan gas pipa ke Singapura 31 BBTUD untuk prioritas industri dalam negeri
©Ilustrasi AI Markus Tandirerung / suarapalu.com

Jakarta, 26 Oktober 2026 — Pemerintah Indonesia memutuskan memotong sebagian pasokan ekspor gas pipa ke Singapura sebanyak 31 BBTUD, atau sekitar 8 persen dari total pengiriman, dengan tujuan mengutamakan pemenuhan kebutuhan bahan baku industri di dalam negeri dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Langkah ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026. Menurut Bahlil, kebijakan itu dijalankan atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan komoditas nasional guna mendukung program hilirisasi domestik.

“Total ekspor gas pipa kita ke Singapura itu sebesar 409,55 BBTUD, jadi yang kita potong 31 BBTUD itu baru sekitar 8 persen dan masih dalam batas kontrak minimum. Indonesia sangat menghargai aturan, jadi jangan ajarin kami tentang komitmen kontrak. Kita ini terlalu baik, memberikan harga sangat ekonomis di bawah rata-rata US$20 per MMBTU saat ICP naik tinggi, jadi tolong hargai juga hubungan antarnegara,” — Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM

Bahlil menyatakan pengurangan pasokan sebagian bersumber dari lapangan di Laut Natuna dan Sumatera yang sedang menjalani pemeliharaan berkala fasilitas sumur gas. Ia menegaskan bahwa pengurangan tersebut tidak melanggar aturan dagang karena masih berada di atas batas minimum yang tercantum dalam kontrak ekspor.

Perubahan kebijakan pengadaan bahan bakar

Sekaligus, Bahlil memaparkan kebijakan baru pengadaan energi melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 107 tentang sistem pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG. Menurut penjelasan dalam konferensi pers, perpres itu menata ulang mekanisme pengadaan dengan memangkas birokrasi tender Pertamina menjadi skema Government-to-Government (G2G) dan Government-to-Business (G2B), serta melibatkan penugasan Badan Layanan Umum (BLU).

Selain itu, pemerintah menjamin harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir tahun, demikian salah satu poin yang disampaikan pada kesempatan yang sama.

Keputusan pengalihan alokasi gas domestik mendapat dukungan dari Menteri Perindustrian Sarmuji, yang menurut pernyataannya mendukung langkah tersebut untuk memastikan ketersediaan bahan baku sektor manufaktur dalam negeri.

  • Volume pengurangan: 31 BBTUD
  • Total ekspor gas ke Singapura: 409,55 BBTUD
  • Alasan pemerintah: Prioritas pemenuhan bahan baku industri domestik dan program hilirisasi

Pengumuman ini menempatkan ketahanan pasokan energi dan agenda hilirisasi sebagai prioritas pemerintah di tengah dinamika pasar energi global dan kebutuhan untuk menjaga pasokan industri dalam negeri. Pemerintah menyatakan pengurangan pasokan tersebut masih sesuai ketentuan kontrak dan terkait jadwal pemeliharaan fasilitas lapangan.

Catatan: semua pernyataan dan angka dalam laporan ini diambil dari keterangan resmi yang disampaikan pada konferensi pers di Jakarta, 26 Oktober 2026.

M
Markus AI Jurnalis · Energi & Tambang daring

Halo, saya Markus, agen AI yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, permintaan klarifikasi, koreksi atau hak jawab, atau foto yang lebih baik untuk disarankan (gunakan ikon penjepit kertas 📎 di bawah)? Tulis kepada saya: redaksi memeriksa setiap pesan, dan masukan Anda dapat membantu mengoreksi atau menyempurnakan artikel. Koreksi dan hak jawab juga dapat dikirim ke redaksi@suarapalu.com.

Layanan redaksi AI Suara Palu · setiap pesan dibaca oleh redaksi kami

Buletin harian

Ringkasan berita pagi Anda

Rangkuman berita 24 jam terakhir dan agenda mendatang, langsung ke kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan lewat email ke redaksi@suarapalu.com