Dewan Energi Nasional (DEN) mendukung kebijakan pemerintah yang mendorong ekspor sumber daya alam (SDA) langsung ke negara tujuan. Skema tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan pada negara perantara, termasuk Singapura, dalam rantai perdagangan komoditas strategis Indonesia.
Anggota DEN Satya Widya Yudha mengatakan ekspor langsung memiliki sejumlah manfaat ekonomi. Menurut dia, kebijakan itu dapat mengurangi margin yang selama ini dinikmati perusahaan perantara, memperjelas transaksi, dan memperkuat hubungan Indonesia dengan pembeli akhir.
“Secara teoretis, ekspor langsung memberikan tiga manfaat. Yakni mengurangi kebocoran margin di rantai perantara, meningkatkan transparansi transaksi, dan memperkuat hubungan tawar langsung dengan pembeli akhir.”
Pernyataan itu disampaikan Satya saat dihubungi pada Selasa, 3 November 2026, seperti diberitakan RRI.co.id. Ia menilai tiga aspek tersebut dapat menjadi landasan bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola ekspor komoditas strategis nasional.
Potensi penerimaan masih dihitung
Satya menyatakan DEN belum memiliki angka pasti mengenai tambahan pendapatan negara yang mungkin diperoleh melalui penerapan kebijakan ekspor langsung. Lembaga tersebut masih membutuhkan perhitungan lebih lanjut untuk mengukur manfaat ekonomi yang dapat diterima Indonesia.
“Kami akan menghitung,” kata Satya.
Dengan demikian, dukungan DEN terhadap kebijakan tersebut belum disertai proyeksi nominal penerimaan negara. Perhitungan itu akan menjadi bagian penting untuk menilai dampak kebijakan terhadap perdagangan komoditas energi dan mineral.
Analis senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P. Sasmita juga menilai rencana tersebut memiliki tujuan ekonomi yang positif. Ia mengatakan Indonesia berpeluang memperoleh nilai tambah yang lebih besar dari perdagangan SDA apabila hubungan dengan pembeli akhir dapat diperkuat.
“Menurut saya, secara ekonomi kebijakan ini memiliki tujuan yang positif, dan layak didukung. Sepanjang pelaksanaannya didasarkan pada kajian rantai perdagangan internasional, dan tidak mengabaikan efisiensi logistik,” kata Ronny.
Ronny menyebut Indonesia merupakan produsen sekaligus eksportir besar berbagai komoditas energi dan mineral. Namun, menurut dia, sejumlah kegiatan dalam perdagangan internasional komoditas tersebut masih melibatkan perusahaan yang berkedudukan di luar Indonesia.
Ruang yang masih melibatkan pihak di luar negeri itu mencakup perdagangan, pembiayaan, pemasaran, dan pengelolaan distribusi internasional. Karena itu, pelaksanaan ekspor langsung perlu memperhitungkan struktur rantai perdagangan serta biaya logistik agar tujuan peningkatan nilai tambah tidak mengurangi efisiensi pengiriman.
- DEN menilai ekspor langsung dapat mengurangi margin perusahaan perantara.
- Skema tersebut dipandang dapat meningkatkan keterbukaan transaksi dan posisi tawar Indonesia.
- Potensi tambahan pendapatan negara belum memiliki angka pasti dan masih akan dihitung.