Keberadaan kukang Bangka yang dianggap hilang dari catatan ilmiah selama hampir 89 tahun kini kembali terungkap. Berdasarkan laporan yang dikutip Reuters dan disampaikan oleh peneliti, lebih dari 90 individu kukang tersebut terdokumentasi di berbagai lokasi di Pulau Bangka pada rentang waktu 2015 sampai 2025.
Hasil dokumentasi menunjukkan kukang yang prioritasnya sempat dipertanyakan ternyata bertahan hidup, bahkan di kawasan yang berdekatan dengan aktivitas manusia. Beberapa temuan dilaporkan berada di halaman rumah, di tepi jalan, serta pada jalur listrik. Warga yang menemukannya melaporkan penemuan itu kepada Pusat Penyelamatan Satwa Liar Alobi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Yang menurut saya sangat mencengangkan adalah primata yang begitu karismatik dan khas ini lepas dari perhatian ilmiah selama hampir satu abad,” kata Timon Glaw, mahasiswa pascasarjana konservasi alam di Haus des Meeres Aqua Terra Zoo, Wina, Austria, dikutip dari Reuters.
Kukang Bangka adalah primata nokturnal yang sebagian besar bergerak di kanopi pohon. Ciri khasnya antara lain mata bulat dan tubuh berukuran kecil; panjang tubuhnya dilaporkan berkisar antara 12–25 cm. Secara taksonomi, hubungan kekerabatannya lebih dekat dengan lemur daripada monyet.
Temuan, ruang hidup, dan peran masyarakat
Dokumentasi yang berlangsung selama satu dekade itu membuka dua catatan penting: pertama, spesies dianggap hilang dari pengamatan ilmiah belum tentu punah; kedua, keberadaan kukang di zona yang bersinggungan dengan permukiman menuntut pendekatan konservasi yang memperhitungkan interaksi manusia-satwa.
- Periode dokumentasi: 2015–2025
- Jumlah individu terdokumentasi: lebih dari 90
- Catatan ilmiah sebelumnya: terakhir tercatat pada 1937
Temuan ini mendorong perlunya penelitian lanjutan untuk memetakan sebaran, ukuran populasi yang sebenarnya, dan ancaman yang dihadapi kukang Bangka—termasuk kehilangan habitat, konflik dengan manusia, serta risiko akibat infrastruktur seperti jalur listrik.
Implikasi konservasi
Kembalinya kukang Bangka ke catatan ilmiah memberi peluang sekaligus tanggung jawab. Para ahli konservasi biasanya merekomendasikan langkah-langkah berikut:
- Survei populasi yang lebih sistematis dan panjang untuk menentukan status konservasi
- Pemetaan habitat kritis dan upaya restorasi ketika diperlukan
- Peningkatan kapasitas pusat penyelamatan dan jalur pelaporan bagi masyarakat lokal
- Pendidikan publik agar masyarakat memahami cara aman berinteraksi dan melaporkan kukang
Saat ini, keterangan resmi terkait langkah-langkah konkret dari instansi konservasi Indonesia dan hasil kajian ilmiah peer-reviewed masih perlu dipantau melalui publikasi lembaga terkait. Temuan ini juga mengingatkan kemungkinan bahwa spesies lain yang dinyatakan punah dari catatan ilmiah masih dapat bertahan di habitat yang belum diteliti secara memadai.
Catatan: kutipan dalam artikel ini bersumber dari laporan Reuters yang mengutip pernyataan Timon Glaw.