Desember 2, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Seorang wanita Indonesia menggugat mantan suaminya karena diduga berselingkuh dengan ibunya

Seorang wanita Indonesia menggugat mantan suaminya karena diduga berselingkuh dengan ibunya

Anda mungkin ingat kisah tak ternilai yang sempat viral awal tahun ini di mana seorang perempuan asal Serang menuduh Bandon berselingkuh dengan mantan suaminya. Kasus ini sekarang akan dimainkan di pengadilan karena Indonesia melarang makar.

Di penghujung Desember 2022, seorang perempuan muda bernama Norma Risma menumpahkan kegalauannya di TikTok. Sebulan lalu, dia menceritakan patah hatinya saat tetangga memergoki suaminya, Rosie J Hakigi, yang dinikahinya pada 2021, di kamar bersama ibu/ibu mertuanya, Rihanna Ana.

Sementara Rosie dan Rihanna dikatakan bertelanjang dada, mereka mengatakan mereka hanya dengan hati yang dalam.

Norma tidak mempercayai penjelasan mereka bahwa Rosie dan Rihanna diam-diam telah berkencan selama lima tahun, atau sejak Norma dan Rosie mulai berkencan di sekolah menengah. Norma menceraikan Rosie, sedangkan Rihanna dan suaminya berpisah.

Di tengah perhatian publik terhadap drama keluarga yang berbelit-belit (Itu juga menginspirasi banyak meme), Rossi mengajukan gugatan pencemaran nama baik secara online terhadap Norma pada bulan Januari.

Pengacara selebriti Hatman Parris kemudian turun tangan untuk membela Norma, setelah itu Rossi membatalkan kasus terhadap mantan istrinya pada 24 Januari.

Pada hari Sabtu, Rihanna akhirnya menulis surat terbuka yang mengakui hubungannya dengan Rosie. Namun, dia mengaku Norma yang membuatnya berselingkuh dengan Rosie. Dia adalah seorang karyawan di jaringan supermarket sebelum skandal itu terungkap – dalam manuver yang rumit Menceraikan dia dan mengambil uangnya.

Kemarin, Norma Hatman melancarkan serangan hukumnya dengan sebuah firma hukum Paris Rosie dan Rihanna mengajukan laporan polisi untuk perselingkuhan mereka.

Menurut KUHP, perzinahan adalah tindak pidana yang diancam hukuman hingga 9 bulan penjara jika dilaporkan oleh pasangan korban.

Orang Indonesia pasti penasaran melihat kelanjutan drama keluarga ini.

READ  Arab Saudi mendeportasi 22 jemaah WNI pada Sabtu malam