Rencana Indonesia bagi eksportir untuk menyimpan 30 persen dari pendapatan mereka di dalam negeri berlaku untuk pendapatan setidaknya $250.000, kata Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari Selasa.
Bank sentral percaya bahwa menyimpan dana di dalam negeri akan membantu mendukung rupee jika suku bunga AS terus meningkat seperti yang diharapkan.
Para pembuat kebijakan di ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini telah lama mengkhawatirkan praktik eksportir yang memarkir pendapatan di rekening bank asing, bahkan setelah otoritas mewajibkan mereka menyalurkan pendapatan melalui bank lokal satu dekade lalu.
Airlanga mengatakan pada sebuah forum ekonomi bahwa eksportir dapat mengubah pendapatan mata uang asing mereka menjadi rupee tetapi menekankan bahwa itu tidak wajib. Setelah aturan baru diterbitkan, perusahaan akan diberikan waktu tiga bulan untuk mematuhi, katanya.
Belum diketahui kapan aturan baru tersebut akan diterbitkan. Mereka berlaku untuk pendapatan yang berasal dari ekspor sumber daya alam dan produk turunannya.
“Kita tidak hanya mengekspor sumber daya, tapi hasil ekspor itu bisa kita nikmati di dalam negeri,” katanya.
Beberapa bankir mengatakan langkah itu akan memacu repatriasi dana asing dan membantu menopang rupiah, meskipun tidak jelas berapa banyak yang akan mengalir ke Indonesia. (Laporan Gayatri Suryo; Penulisan Stanley Vidianto; Penyuntingan Kanupriya Kapoor)
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya