Desember 14, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Indonesia harus menerapkan aturan retensi pendapatan ekspor untuk jumlah minimal 0.000.

Indonesia harus menerapkan aturan retensi pendapatan ekspor untuk jumlah minimal $250.000.

Rencana Indonesia bagi eksportir untuk menyimpan 30 persen dari pendapatan mereka di dalam negeri berlaku untuk pendapatan setidaknya $250.000, kata Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari Selasa.

Bank sentral percaya bahwa menyimpan dana di dalam negeri akan membantu mendukung rupee jika suku bunga AS terus meningkat seperti yang diharapkan.

Para pembuat kebijakan di ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini telah lama mengkhawatirkan praktik eksportir yang memarkir pendapatan di rekening bank asing, bahkan setelah otoritas mewajibkan mereka menyalurkan pendapatan melalui bank lokal satu dekade lalu.

Airlanga mengatakan pada sebuah forum ekonomi bahwa eksportir dapat mengubah pendapatan mata uang asing mereka menjadi rupee tetapi menekankan bahwa itu tidak wajib. Setelah aturan baru diterbitkan, perusahaan akan diberikan waktu tiga bulan untuk mematuhi, katanya.

Belum diketahui kapan aturan baru tersebut akan diterbitkan. Mereka berlaku untuk pendapatan yang berasal dari ekspor sumber daya alam dan produk turunannya.

“Kita tidak hanya mengekspor sumber daya, tapi hasil ekspor itu bisa kita nikmati di dalam negeri,” katanya.

Beberapa bankir mengatakan langkah itu akan memacu repatriasi dana asing dan membantu menopang rupiah, meskipun tidak jelas berapa banyak yang akan mengalir ke Indonesia. (Laporan Gayatri Suryo; Penulisan Stanley Vidianto; Penyuntingan Kanupriya Kapoor)

READ  BMKG memperkirakan perubahan cuaca menjelang Tahun Baru Imlek 2024 dan pemilu Indonesia