Mei 6, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Data menunjukkan bahwa seiring dengan meluasnya kebakaran di seluruh Indonesia pada tahun 2023, terdapat beberapa tren positif yang muncul

Data menunjukkan bahwa seiring dengan meluasnya kebakaran di seluruh Indonesia pada tahun 2023, terdapat beberapa tren positif yang muncul

  • Musim kebakaran di Indonesia pada tahun 2023 menyebabkan 1,16 juta hektar (2,87 juta hektar) lahan dan hutan terbakar, dan meskipun jumlah ini lima kali lebih banyak dibandingkan tahun 2022, para ahli menyoroti adanya tren positif.
  • Berbeda dengan tahun 2022, kebakaran ini diperburuk oleh sistem cuaca El Niño yang intens; Kondisi serupa terakhir kali terjadi pada tahun 2019, wilayah yang terkena dampak kebakaran jauh lebih luas, hal ini menunjukkan bahwa upaya mitigasi kebakaran telah berhasil.
  • Sebagian besar kebakaran terjadi di kawasan semak belukar dan hutan terdegradasi, dimana emisi gas rumah kaca dari pembakaran jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2023.
  • Namun tren mengkhawatirkan yang ditunjukkan oleh angka-angka tersebut adalah bahwa kebakaran hebat kini terjadi dalam siklus empat tahunan, dan diperburuk oleh dampak perubahan iklim.

JAKARTA – Tahun 2023 bisa menjadi musim kebakaran terburuk di Indonesia sejak tahun 2019, dengan luas kebakaran di Qatar. Data resmi pemerintah.

Sebanyak 1,16 juta hektar (2,87 juta hektar) lahan dan hutan terbakar tahun lalu, dengan cuaca El Niño ekstrem sebagai faktor utamanya. Menurut data dari Universitas Maryland, kebakaran tersebut menyebabkan hilangnya 13.260 hektar (32.800 hektar) hutan primer. Pengawasan Hutan Global (GFW) platform dikelola oleh World Resources Institute (WRI).

Pada tahun 2019, ketika negara ini mengalami El Nino ringan, angka-angka ini, meskipun mengkhawatirkan, namun jauh lebih rendah dibandingkan luas wilayah yang terbakar dan hutan primer. Hal ini merupakan tanda bahwa Indonesia bergerak ke arah yang benar dalam hal pencegahan dan mitigasi kebakaran, kata Arief Wijaya, direktur program WRI Indonesia.

“Padahal, pemerintah dan swasta sudah mempunyai komitmen yang kuat [mitigating] Sedang terbakar,” kata Arif kepada Mongabay. “Bahkan konsesi besar pun bekerja sama dengan masyarakat untuk mengatasi kebakaran.”

READ  Final All England All Indonesia

Hilman Afif, juru kampanye LSM lingkungan Auriga Nusantara, mengatakan data baru ini menyoroti tren lain yang lebih meresahkan: musim kebakaran besar kini berulang setiap lima tahun. Indonesia mengalami salah satu musim kebakaran terparah pada tahun 2015, diikuti dengan kebakaran yang lebih ringan pada tahun 2019. Hal ini berarti negara ini dapat memperkirakan terjadinya kebakaran besar lagi empat tahun kemudian, kata Hillman, dan siklus empat tahun tersebut akan menjadi lebih pendek dan lebih tidak dapat diprediksi karena perubahan iklim.

Jadi kita belum bisa bilang itu kabar baik, ujarnya. “Skenario terbaiknya adalah tidak ada kebakaran. Jangan bandingkan tahun 2023 dengan tahun 2019, tapi bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya ada sedikit kebakaran,” imbuhnya mengacu pada tahun 2022 yang total luas lahan terbakar hanya seperlima dari total tahun 2023.

Kabut muncul dari perkebunan kelapa sawit dan hutan di Provinsi Riau. Merah A. Gambar oleh Butler / Mongabay.

Penegakan hukum

Sejak kebakaran tahun 2015, pemerintah Indonesia telah meningkatkan upayanya untuk mencegah dan memerangi kebakaran, terutama melalui penegakan hukum yang lebih kuat. Pada tahun 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tertutup 38 konsesi dan 353 surat peringatan telah dikeluarkan kepada pemegang konsesi di kawasan yang terbakar termasuk beberapa perkebunan kelapa sawit.

Kementerian tahun lalu mengajukan delapan kasus perdata terhadap perusahaan karena kelalaiannya yang menyebabkan kebakaran di lahan mereka. Sejak tahun 2013, kementerian telah menggugat 24 perusahaan karena kelalaiannya dan memenangkan putusan yang menguntungkan dibandingkan 18 perusahaan lainnya hingga saat ini. Perusahaan-perusahaan tersebut telah diperintahkan untuk membayar denda sebesar 9,2 triliun rupee ($580 juta), namun tidak ada yang membayar penuh.

“Selama ini upaya hukum yang kita lakukan berdampak pada pencegahan kerusakan lingkungan. [from fires],” kata Jasmine Ragile Udomo, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup.

READ  Kompetisi Meludah: Perusahaan Indonesia dan Singapura Tawarkan Tes COVID-19 Berbasis Air Liur - Bisnis

Kemenangan hukum terbaru kementerian ini adalah melawan perusahaan kelapa sawit PT Sari Asri Reseki Indonesia (SARI). bekerja Konsesi seluas 2.800 hektar (6.900 acre) di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sekitar 80% dari konsesi tersebut merupakan lahan gambut kaya karbon, yang biasanya dikeringkan oleh operator perkebunan dengan menggali kanal untuk mengeringkan tanah gambut basah. Arang kering yang tersisa kemudian menjadi sangat mudah terbakar, sehingga meningkatkan risiko penyebaran api.

Pada tahun 2017–2018, kebakaran terjadi di area konsesi seluas 1.000 hektar (2.500 hektar), yang mengakibatkan kerugian lingkungan dan ekonomi yang diperkirakan mencapai 119 miliar rupiah ($7,5 juta). Kementerian menggugat SARI atas kebakaran tersebut pada tahun 2019, dan pengadilan kemudian menyatakan perusahaan tersebut bertanggung jawab, Mahkamah Agung pada bulan Maret 2024. menegaskan putusan tersebut Ia juga memerintahkan perusahaan untuk membayar denda sebesar 405 miliar rupee ($25,5 juta).

Razio Ridho Sani, kepala departemen penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup, mengatakan keputusan Mahkamah Agung mengikat secara hukum, yang berarti SARI tidak memiliki cara lain untuk mengajukan banding dan oleh karena itu harus membayar segera. Dia mengatakan putusan ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan lain untuk tidak menggunakan api untuk membuka lahan dan menjaga konsesi mereka bebas dari kebakaran.

“Putusan MA ini menunjukkan Kementerian Lingkungan Hidup bersikap keras terhadap perusahaan yang tidak serius dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dalam pengelolaan dan konservasi lingkungan hidup, khususnya kebakaran lahan dan hutan,” kata Razio.

Lahan gambut terbakar selama krisis kebakaran dan kabut asap di Indonesia pada tahun 2015. Merah A. Gambar oleh Butler/Mangabay.

Lahan kosong dan hutan

Namun, masih adanya penggunaan api untuk menghancurkan lahan di seluruh Indonesia menunjukkan betapa kompleksnya permasalahan ini, dan banyak faktor yang mempengaruhinya, kata Arief dari WRI. Sebagian besar kebakaran pada tahun 2023 terjadi di kawasan yang bukan merupakan hutan primer atau di mana hutan primer telah ditebangi bertahun-tahun yang lalu.

READ  Timah, penambang timah Indonesia, mendapat persetujuan ekspor 30.000 ton untuk tahun 2024 - TradingView News

“Lebih sulit membakar hutan hujan yang terdegradasi dan tidak dikelola dibandingkan membakar semak belukar dan lahan yang tidak dikelola. Ini mudah terbakar,” kata Arif.

Direktur Kehutanan Global RI Rod Taylor mengatakan kebakaran tahun 2023 umumnya membakar lanskap dan kawasan pertanian yang kering dan terbuka, namun tidak membakar hutan. Hal ini mungkin juga menjelaskan mengapa emisi dari kebakaran tahun 2023 jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2019, ketika lebih banyak hutan yang terbakar dibandingkan tahun 2019, kata Arif.

Artinya, kebijakan pengurangan kebakaran lebih efektif dalam mengurangi emisi dari sektor penggunaan lahan, ujarnya.

Gambar spanduk: Rawa gambut membara di Sumatera selama krisis kabut asap tahun 2015. Saluran drainase digali untuk menyiapkan lahan untuk penanaman kelapa sawit, namun praktik tersebut berisiko menyebabkan lahan terbakar. Merah A. Gambar oleh Butler/Mangabay.

Komentar: Gunakan Format ini Kirim pesan ke penulis postingan ini. Jika Anda ingin mengirimkan komentar publik, Anda dapat melakukannya di bagian bawah halaman.

Artikel diterbitkan oleh Hayat

Pertanian, Pertanian, Bisnis, Karbon, Emisi Karbon, Iklim, Perubahan Iklim, Perubahan Iklim dan Cuaca Ekstrem, Pelanggar Lingkungan Perusahaan, Korporasi, El Niño, Lingkungan Hidup, Hukum Lingkungan Hidup, Cuaca Ekstrem, Kebakaran, Kebakaran Hutan, Hukum Emisi Gas Rumah Kaca, Penegakan Hukum , kelapa sawit, kelapa sawit, perkebunan, hutan hujan, ancaman terhadap hutan hujan, hutan tropis, cuaca

Asia, Indonesia, Asia Tenggara

Institut Sumber Daya Dunia (WRI)

Mencetak