Diposting oleh Paul Moore pada 24 Jan 2024
Grup teknologi Wartsila telah menandatangani perpanjangan kedua perjanjian Guaranteed Asset Performance (GAP) dengan perusahaan pertambangan milik negara Indonesia PT Aneka Tambang (Antam). Wartsila telah memiliki kontrak operasi dan pemeliharaan penuh dengan Antam sejak pembangkit listrik tersebut ditugaskan pada tahun 2005 dan kontrak GAP sejak tahun 2017. Perintah perpanjangan kontrak terbaru ini diajukan Wartsila pada Juni 2023.
Pembangkit listrik captive tersebut menyediakan 60% listrik yang dibutuhkan untuk mengoperasikan tambang dan pabrik pengolahan bijih feronikel Andam yang berlokasi di Pomala, Sulawesi Tenggara. Pembangkit listrik berkapasitas 137 MW ini diberikan oleh Wartzila berdasarkan kontrak teknik, pengadaan, dan konstruksi. Pesawat ini didukung oleh delapan mesin bahan bakar ganda Wartsila 50DF.
“Kami mengapresiasi dukungan yang diberikan Wartsila sejak pembangkit listrik tersebut diresmikan. Dukungan ini diberikan melalui pemantauan jarak jauh dan konsultan di lokasi, dan hal ini memastikan kami memiliki daya yang kami perlukan untuk memenuhi target produksi kami,” kata Desrianto Tandi, Manajer Pembangkit Listrik Tenaga Diesel, Andam.
“Perpanjangan kontrak ini menekankan pentingnya hubungan pelanggan jangka panjang. Kepercayaan dan pemahaman yang lebih besar akan menguntungkan kedua perusahaan. Dengan bekerja sama secara erat, kita dapat memastikan efisiensi, sementara kontrak memberikan prediktabilitas biaya,” komentar Erwin Vanderkerf, Direktur Operasi Regional Australia di Wardsila.
Selain pemantauan jarak jauh dan layanan konsultasi di lokasi, kontrak yang diperbarui ini mencakup sistem manajemen energi penuh dan pasokan suku cadang untuk mesin dan aksesori. Selain itu, Antam mendapatkan manfaat dari informasi desain dan pengembangan terkini, saran teknis ahli, analisis dan audit, serta rekomendasi perbaikan untuk instalasi.
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya