Desember 26, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

RCEP mulai berlaku di Indonesia, aturan perdagangan baru berlaku di negara -Xinhua

Foto yang diambil pada 23 Januari 2022 ini menunjukkan pemandangan kota di Jakarta, Indonesia. (Xinhua/XuQin)

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) mulai berlaku di Indonesia pada hari Senin, dengan peraturan baru untuk memberikan dokumen asal dan asal barang yang diekspor dari negara Asia Tenggara.

Jakarta, Januari 3 (Xinhua) — Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) mulai berlaku di Indonesia pada Senin. Populasi dan ukuran ekonomi dan perdagangan.

Sejauh ini, perjanjian perdagangan bebas telah berlaku untuk 14 dari 15 anggota RCEP, termasuk 10 negara anggota Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan lima mitra dagang mereka—Tiongkok, Jepang, dan Republik Indonesia. Korea. (ROK), Australia dan Selandia Baru. RCEP mulai berlaku pada 1 Januari 2022.

Kelompok ASEAN adalah Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Foto yang diambil pada 30 Desember 2021 ini memperlihatkan pemandangan Sekretariat ASEAN di Jakarta, Indonesia. (Xinhua/XuQin)

Sebagai bagian dari pelaksanaan perjanjian RCEP, peraturan baru untuk memberikan dokumen asal barang ekspor dari Indonesia dan produk dari Indonesia mulai berlaku pada hari Senin.

Menteri Perdagangan Zulqibli Hasan dalam siaran persnya, Jumat pekan lalu, mengatakan aturan baru itu mengatur tata cara memperoleh surat keterangan asal (Certificate of Origin) untuk barang yang diekspor dari negara Asia Tenggara itu.

Sektor bisnis di Indonesia dapat memilih antara dua jenis dokumen untuk mengklaim “tarif preferensial”, Surat Keterangan Asal dan Deklarasi Asal. Kedua dokumen dapat diterbitkan secara independen.

“Aturan baru ini sejalan dengan komitmen perdagangan melalui RCEP,” kata Hassan. “Sektor komersial akan mendapat manfaat dari langkah ini karena program RCEP akan memperlancar arus barang ekspor di wilayah tersebut.”

Selama setahun terakhir, perjanjian perdagangan bebas telah membantu mengurangi biaya perdagangan, memfasilitasi integrasi rantai industri, dan menguntungkan konsumen di wilayah tersebut.

“Kesepakatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan jaringan produksi global, meningkatkan rantai pasokan regional dengan meningkatkan akses pasar ekspor barang dan jasa, mengurangi atau menghilangkan hambatan perdagangan dan meningkatkan transfer teknologi di kawasan,” ujar Hassan.