JAKARTA — PDI Perjuangan menyatakan membuka ruang dialog dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membahas kontroversi terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Minggu di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat.
“Ya, kami membuka ruang untuk dialog. Karena bagaimanapun juga keputusan Mahkamah Konstitusi terang benderang mengingatkan kepada kita bahwa melalui keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja abuse of power,”
Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa persoalan ijazah tidak semata soal pelanggaran etik. Ia menilai ada dimensi lain yang menyentuh aspek pidana apabila hukum digunakan untuk memperkuat kekuasaan.
Hasto juga menyoroti standar persyaratan konstitusional terkait ijazah minimal SMA atau sederajat. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi dalam putusan yang disebutkan tidak menemukan dokumen ijazah tersebut, sehingga masalah itu menjadi beban pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Di luar itu kemudian ternyata juga dari aspek persyaratan minimum yang ditetapkan oleh konstitusi, adanya syarat ijazah SMA atau sederajat, ternyata Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya ijazah itu,”
PDIP, kata Hasto, menerima masukan dari akademisi yang menilai kasus ini merupakan pelanggaran etik serius. Ia mengaitkan pelanggaran etika dengan kemungkinan hilangnya legitimasi pemimpin di mata publik dan dampaknya terhadap landasan kebijakan pemerintahan.
“PDI Perjuangan juga mendengarkan masukan-masukan dari para guru besar yang juga sudah menyatakan sikapnya tentang pelanggaran etika yang sangat serius yang justru menjadi beban dari kepemimpinan Presiden Prabowo,”
Hasto menambahkan bahwa ketika etika dilanggar, seorang pemimpin dapat kehilangan legitimasi publik yang menjadi dasar bagi kebijakan dan sikapnya.
“Sehingha ke depan kita bisa mengharapkan bahwa ketika etika dilanggar, maka delegitimasi dari pemimpin itu sudah tidak lagi dimiliki di hadapan seluruh masyarakat Indonesia yang seharusnya menjadi landasan bagi seluruh kebijakan, sikap dari seorang pemimpin,”
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid sebelumnya menanggapi pidato Presiden PKS Almuzzammil Yusuf yang menyatakan akan menjembatani aspirasi publik terkait polemik ijazah Gibran, namun pernyataan lengkap PKS tidak tercantum dalam keterangan yang disiarkan media.
Bagaimana isu ini berdampak
- Politik: polemik menimbulkan tekanan terhadap koalisi pemerintahan dan citra partai pengusung.
- Hukum: ada rujukan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang menjadi titik perdebatan di ruang publik.
- Legitimasi publik: PDIP mengkhawatirkan potensi delegitimasi pemimpin bila etika dinilai dilanggar.
Isu ijazah Wakil Presiden menjadi perbincangan luas karena menyentuh unsur kepatuhan terhadap persyaratan jabatan publik dan integritas pejabat negara. Pernyataan PDIP membuka ruang dialog dengan PKS menunjukkan upaya menyelesaikan polemik melalui komunikasi antarpartai, tetapi detail pembahasan dan hasil dialog belum dipublikasikan secara rinci.
Berita ini disiarkan sesuai laporan awal dari media nasional yang mewawancarai Hasto Kristiyanto pada 25 Oktober 2026 di Jakarta.