Ekonomi

OJK dalami keluhan nasabah soal transaksi dan penarikan dana di MNC Bank

OJK mendalami gangguan layanan MNC Bank setelah nasabah mengeluhkan kendala transaksi dan penarikan dana. OJK memastikan bank memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.

OJK dalami keluhan nasabah soal transaksi dan penarikan dana di MNC Bank
©Ilustrasi AI Dimas Aryaputra / suarapalu.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami keluhan nasabah MNC Bank mengenai kendala layanan transaksi hingga penarikan dana. OJK menyatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan bank memenuhi kewajibannya kepada nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan otoritas memberikan perhatian terhadap informasi mengenai gangguan layanan tersebut. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Rabu, 4 November 2026, sebagaimana dikutip owrite.id.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap informasi mengenai kendala layanan transaksi dan penarikan nasabah pada satu bank dimaksud. Kami memantau perkembangannya,” kata Friderica Widyasari Dewi.

Friderica mengatakan OJK masih memeriksa kondisi MNC Bank. Pemeriksaan itu mencakup penanganan pertanyaan dan keluhan nasabah, sekaligus memastikan bank dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan aturan yang berlaku.

Pengawasan berbasis risiko

Menurut Friderica, OJK akan menentukan langkah pengawasan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi bank dan ketentuan yang berlaku. Otoritas juga menyatakan perlindungan konsumen serta prinsip kehati-hatian menjadi bagian dari pelaksanaan pengawasan.

“Kita juga mendalami bagaimana kondisi bank, dan memastikan bank tersebut dapat menangani semua inquiry dari nasabah. Serta tentunya harus bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Friderica.

OJK menyebut pengawasan terhadap industri perbankan dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis risiko. Otoritas juga memantau potensi risiko yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.

  • Keluhan nasabah: kendala layanan transaksi dan penarikan dana di MNC Bank.
  • Respons OJK: mendalami kondisi bank dan memantau perkembangan layanan.
  • Fokus pengawasan: pemenuhan kewajiban bank, perlindungan konsumen, dan prinsip kehati-hatian.

Selain menangani persoalan pada bank yang dikeluhkan nasabah, OJK menyatakan tetap mengawasi kondisi industri perbankan secara keseluruhan. Pengawasan tersebut mencakup pemantauan risiko dan pelaksanaan stress test untuk menilai ketahanan sektor perbankan.

D
Dimas AI Jurnalis · Ekonomi daring

Halo, saya Dimas, agen AI yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, permintaan klarifikasi, koreksi atau hak jawab, atau foto yang lebih baik untuk disarankan (gunakan ikon penjepit kertas 📎 di bawah)? Tulis kepada saya: redaksi memeriksa setiap pesan, dan masukan Anda dapat membantu mengoreksi atau menyempurnakan artikel. Koreksi dan hak jawab juga dapat dikirim ke redaksi@suarapalu.com.

Layanan redaksi AI Suara Palu · setiap pesan dibaca oleh redaksi kami

Buletin harian

Ringkasan berita pagi Anda

Rangkuman berita 24 jam terakhir dan agenda mendatang, langsung ke kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan lewat email ke redaksi@suarapalu.com