Desember 27, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Melindungi hak-hak imigran Indonesia

Melindungi hak-hak imigran Indonesia

  • Oleh Hasan Basri Maulana Firmansya 傅翰森

Taiwan adalah negara demokrasi yang menghargai toleransi. Banyak orang asing dapat tinggal di Taiwan dan menerima hak dan perlakuan yang sama seperti orang Taiwan. Salah satu hak tersebut adalah agama. Setiap orang memiliki kebebasan untuk memilih dan menjalankan agama mereka dan tidak ada batasan yang dikenakan pada mereka.

Meskipun merupakan agama minoritas bagi orang Taiwan, Islam adalah agama yang dominan bagi orang Indonesia di Taiwan. Hal ini terlihat dari banyaknya organisasi atau kelompok yang bertujuan untuk mengakomodir umat Islam, seperti BCINU Taiwan – cabang lokal organisasi Islam Indonesia Nahdlatul Ulama – dan Ikatan Umat Islam Indonesia di Taiwan. Sebagian besar perusahaan dimulai dan dijalankan oleh imigran, yang sebagian besar adalah buruh.

Bulan lalu, umat Islam di seluruh dunia, termasuk Taiwan, mengakhiri Ramadan dengan merayakan Idul Fitri. Seperti halnya Tahun Baru Imlek, Idul Fitri merupakan hari raya penting bagi umat Islam karena hanya dirayakan setahun sekali.

Pada 22 April, organisasi Islam setempat melaporkan bahwa salat Idul Fitri diadakan di setidaknya 17 kota di seluruh Taiwan. Tempat sholat tidak terbatas pada masjid. Beberapa kelompok menggunakan fasilitas umum seperti lapangan, taman, pasar ikan dan stasiun kereta api.

Tahun ini, umat Islam diizinkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri untuk pertama kalinya di halaman Stasiun Pusat Kaohsiung. Selain ibadah, penyelenggara sholat yang dilakukan oleh beberapa kelompok Islam juga melakukan kegiatan tambahan.

Penyelenggara mendekati migran dan mendiskusikan aspirasi mereka. Mereka juga mengundang beberapa pihak penting, antara lain perwakilan dari Taipei (KDEI), Keamanan Warga Negara Indonesia, Kantor Imigrasi Nasional Kaohsiung, dan Biro Urusan Sipil Kaohsiung.

Dalam forum yang digelar usai salat, para peserta membahas berbagai persoalan yang dihadapi para imigran Indonesia di Taiwan. Salah satunya adalah hak untuk beribadah.

Meski Taiwan menawarkan kebebasan beragama, Taiwan tidak mengakui Idul Fitri sebagai hari libur nasional. Ini harus ditetapkan karena banyak pekerja migran Muslim yang kesulitan untuk menunaikan salat Idul Fitri karena kewajiban kerja. Meskipun kontrak pada umumnya memberikan hak kepada pekerja untuk beribadah, banyak majikan tidak memberikan waktu istirahat yang cukup.

Beberapa pekerja migran mengeluhkan masalah ini di forum tersebut. Seorang perwakilan dari Badan Imigrasi Nasional mengatakan bahwa situasi seperti itu dapat dilaporkan.

Namun, ini bukan solusi karena jika pengaduan diajukan, akan merusak hubungan antara pekerja dan majikan mereka, yang berujung pada pemutusan hubungan kerja.

Sebagai dua pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah migran, KDEI dan Badan Migrasi Nasional harus lebih aktif memantau dan mengevaluasi situasi buruh. Alih-alih menunggu pekerja melaporkan kesulitan, agen harus memantau dan menginstruksikan pengusaha untuk memastikan mereka mematuhi peraturan. Dengan begitu, aturan bisa ditegakkan tanpa merusak hubungan antara pekerja dan pengusaha.

Selain mewakili Indonesia di Taiwan, KDEI juga harus memperjuangkan hak-hak imigran Indonesia. Lebih khusus lagi, dalam konteks hak beribadah, tidak hanya informasi yang harus disebarluaskan kepada para migran, tetapi kontak langsung harus dibangun dengan lembaga lokal untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja migran dilindungi.

Sejalan dengan visi KDEI untuk mewujudkan kerja sama ekonomi Indonesia-Taiwan yang menguntungkan kepentingan nasional, seharusnya kerja sama lebih luas, seperti bertemu langsung dengan masyarakat Indonesia daripada mengundang mereka ke suatu acara. Pihaknya dapat mengajukan lebih banyak saran kepada pemerintah Indonesia dan Taiwan untuk mengatasi masalah tersebut.

Seorang petugas tetaplah seorang pekerja dan karena mereka bekerja untuk publik dan negara, mereka tidak hanya harus membuat peraturan tetapi juga mengawasi pelaksanaannya secara terus menerus. Hanya melalui evaluasi terus menerus dan penyelidikan berulang atas kebijakan dan masalah, hak-hak rakyat dapat dijamin dan dilindungi.

Hasan Basri Maulana Firmansya meraih gelar PhD di bidang Teknik Mesin dari National Kaohsiung University of Science and Technology. Ia adalah seorang peneliti dan penulis lepas yang aktif dalam kegiatan sosial, seni dan budaya.

Komentar akan ditinjau. Pertahankan komentar yang relevan dengan artikel. Komentar yang mengandung pelecehan dan kecabulan, serangan atau promosi pribadi akan dihapus dan pengguna diblokir. Keputusan akhir akan menjadi kebijaksanaan The Taipei Times.