Christine Tang
Sekelompok pengusaha asal Indonesia menyatakan kepuasannya atas terbukanya peluang bagi pengusaha Indonesia di pemerintahan SAR.
Mereka juga menyatakan harapannya untuk masa depan kota ini setelah penerapan Undang-undang Pertahanan Keamanan Nasional.
Shinda Kamtani, presiden Asosiasi Pengusaha Indonesia, memimpin delegasi sekitar 20 perwakilan pengusaha ke Hong Kong. Ia berkata: “Asosiasi ini akan membantu pengusaha Indonesia untuk mendirikan kantor keluarga di Hong Kong.”
Berkantor pusat di Jakarta, Asosiasi Pengusaha Indonesia bekerja sama dengan pemerintah, perusahaan, pengusaha dan pekerja untuk berkontribusi dalam pengembangan kesejahteraan sosial perusahaan.
Kunjungan delegasi ke Hong Kong ini merupakan tanggapan atas undangan yang disampaikan Chief Executive John Lee Ka-chiu saat berkunjung ke Indonesia pada Juli tahun lalu.
Mereka bertemu dengan Kepala SAR di kantornya kemarin pagi, di mana mereka membahas perdagangan, investasi dan daya saing Hong Kong.
Kamtani menyatakan kepuasannya terhadap fasilitas dan konektivitas yang disediakan pemerintah SAR, sehingga dunia usaha Indonesia dapat mengakses Hong Kong dan Tiongkok daratan dengan lebih mudah.
“Indonesia juga akan membuka pintunya bagi Hong Kong,” katanya, menyoroti sifat timbal balik dari hubungan tersebut.
Kamtani menekankan pentingnya membangun kemitraan dan menyambut baik perusahaan-perusahaan Hong Kong untuk berbisnis di Indonesia.
Ditanya tentang ruang lingkup dan jangka waktu kolaborasi tersebut, Kamtani mengatakan: “Ini adalah kunjungan pertama dan awal yang baik.” Ia mengatakan semuanya masih dalam tahap penelitian dan akan dilakukan konsultasi dan diskusi lebih lanjut ke depannya.
Kamtani berkata: “Banyak kantor keluarga di Indonesia telah menyatakan minatnya untuk menjajaki apa yang bisa ditawarkan Hong Kong.”
Indonesia memiliki potensi kerja sama di lebih dari 20 sektor, termasuk infrastruktur, logistik dan industri ramah lingkungan serta industri hilir.
Menanggapi kekhawatiran mengenai dampak potensial Undang-undang Keamanan Nasional terhadap kepercayaan investor, Kamtani mengatakan undang-undang tersebut dapat berkontribusi pada stabilitas Hong Kong.
Namun, dia mengakui bahwa beberapa investor mungkin terintimidasi oleh kurangnya pemahaman terhadap aturan spesifik.
Meski demikian, setelah bertemu Lee, kepercayaan Kamtani terhadap Hong Kong meningkat, dan dia menekankan pentingnya mendengarkan penjelasan dari kantor dan departemen terkait.
Menanggapi penundaan rencana Pangeran Dubai Sheikh Ali Al Maktoum untuk mendirikan kantor keluarganya di Hong Kong, asosiasi tersebut menegaskan bahwa niat investasi mereka tidak akan terpengaruh oleh kasus-kasus yang terisolasi.
Kamtani mengatakan mereka tidak akan terpengaruh oleh pesan-pesan negatif pribadi. Ia mencatat bahwa banyak perusahaan Indonesia tidak menyadari peluang dan keuntungan yang ditawarkan Hong Kong sebagai pintu gerbang ke Tiongkok daratan.
Mendirikan kantor di Hong Kong, dia berkata: “Menambah nilai bagi perusahaan adalah tujuan yang ingin kami capai.”
Setelah kunjungan ke Hong Kong, delegasi tersebut menuju ke Shenzhen hari ini.
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya