Oktober 7, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Indonesia akan segera mengatur penjualan media sosial: Presiden

Indonesia akan segera mengatur penjualan media sosial: Presiden

Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan peraturan baru tentang perdagangan media sosial akan segera disahkan pada hari Selasa, yang bertujuan untuk membatasi penjualan pada platform teknologi yang menurut Jakarta merugikan bisnis lokal.

Pengguna di Indonesia telah menghabiskan lebih banyak uang untuk TikTok dibandingkan negara lain di Asia Tenggara pada tahun lalu, karena segmen e-commerce aplikasi tersebut telah berkembang pesat untuk memperoleh pangsa pasar regional yang signifikan dan jutaan penjual sejak diluncurkan pada tahun 2021.

Dalam beberapa minggu terakhir beberapa pejabat pemerintah telah menyerukan agar media sosial dan e-commerce dipisahkan, dengan menargetkan platform penjualan yang menurut mereka terlibat dalam praktik monopoli yang mengancam usaha kecil.

“Kami dalam rapat sudah memutuskan tentang penggunaan media sosial sebagai e-commerce. Besok akan keluar,” kata Widodo dalam pidato video pada hari Senin, tanpa menyebut nama perusahaan mana pun.

“Regulasi transformasi digital dalam skala besar perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dan dilakukan oleh pemerintah. Jadi perkembangan teknologi… dapat menciptakan perekonomian baru, bukan mematikan perekonomian yang sudah ada.”

Iklan – Gulir untuk melanjutkan

Peraturan tingkat menteri – yang merupakan amandemen peraturan perdagangan yang dikeluarkan pada tahun 2020 – tidak memerlukan persetujuan anggota parlemen. Sebagian besar peraturan di Indonesia dapat diterbitkan secara sepihak oleh pemerintah, sedangkan undang-undang memerlukan persetujuan parlemen.

TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar, namun mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada AFP bulan ini bahwa Indonesia harus “memberikan kesetaraan” kepada platform tersebut, dengan alasan bahwa peraturan baru tersebut akan merugikan penjual dan konsumen di negara tersebut.

Menteri Perdagangan Zulkipli Hassan mengatakan kepada wartawan usai pertemuannya dengan Widodo bahwa ia akan segera menandatangani peraturan tersebut.

“Social commerce hanya bisa memfasilitasi promosi barang dan jasa, bukan transaksi langsung,” ujarnya.

Menyatakan bahwa media sosial dan e-commerce “harus dipisahkan”, menteri mengatakan pemerintah akan memberlakukan jumlah pembelian minimum $100 per transaksi pada barang impor.

TikTok Shop telah mengumpulkan lebih dari dua juta penjual di Indonesia sejak diluncurkan dua tahun lalu.

Iklan – Gulir untuk melanjutkan

Perusahaan teknologi Amerika Meta juga menggunakan toko e-commerce di platform media sosialnya Facebook dan Instagram.

Indonesia adalah pasar TikTok terbesar kedua dengan 125 juta pengguna, menurut angka perusahaan. Dimiliki oleh perusahaan teknologi Tiongkok, Byte Dance.

CEO TikTok Shou Ji Xiu mengunjungi Jakarta pada bulan Juni dan berjanji untuk menginvestasikan miliaran dolar di Asia Tenggara pada tahun-tahun mendatang.

str-mrc/jfx/dua