Desember 21, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Hukum Keseimbangan di Dunia Multipolar – OpEd – Eurasia Review

Hukum Keseimbangan di Dunia Multipolar – OpEd – Eurasia Review

Kebijakan luar negeri Indonesia berada pada posisi strategis di persimpangan kepentingan geopolitik utama yang mencakup Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, dan Uni Eropa, menghadapi lanskap internasional yang multipolar dan semakin tidak dapat diprediksi. Lingkungan yang kompleks ini menuntut pendekatan yang lebih penuh perhitungan dan bernuansa dari Indonesia dalam upaya menavigasi dinamika kompleks yang ditimbulkan oleh kekuatan-kekuatan global.

Sifat aliansi dan struktur global yang terus berubah mengharuskan Indonesia tidak hanya beradaptasi terhadap perubahan-perubahan ini, namun juga meningkatkan keamanan nasional dan pengaruh regionalnya. Oleh karena itu, Indonesia harus mengembangkan kebijakan luar negeri yang seimbang dan dinamis yang secara efektif mengelola hubungannya dengan negara-negara besar sekaligus mendukung kepentingan strategisnya dalam tatanan dunia yang semakin berubah-ubah. Kebijakan ini harus bertujuan untuk memanfaatkan peluang yang muncul dan mengurangi potensi risiko yang terkait dengan perubahan pola hubungan internasional.

Ikhtisar Dinamika Kekuasaan Global

Amerika Serikat telah lama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap politik dan ekonomi global, dengan mempromosikan model demokrasi liberal dan ekonomi pasar terbuka. Namun, dalam beberapa tahun terakhir terlihat adanya sedikit kemunduran dalam keterlibatan multilateral dan fokus pada kebijakan 'America First' di bawah pemerintahan sebelumnya. Meskipun terdapat pergeseran parsial ke arah kerja sama internasional di bawah pemerintahan saat ini, Amerika Serikat memiliki kepentingan yang kuat dalam melawan pengaruh Tiongkok di Asia Tenggara dan melindungi kebebasan navigasi di kawasan tersebut, khususnya di Laut Cina Selatan.

Kebangkitan Tiongkok sebagai kekuatan global ditandai dengan kebijakan ekonomi agresifnya, termasuk Inisiatif Sabuk dan Jalan (BRI), yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas regional dan menciptakan koridor ekonomi baru. Di Asia Tenggara, Tiongkok berupaya memperdalam hubungan ekonomi dan memperkuat jejak strategisnya, yang sering kali berbenturan dengan kepentingan AS dan sekutunya, khususnya di bidang keamanan maritim.

Strategi global Rusia melibatkan penegasan pengaruhnya di panggung dunia untuk mengimbangi kekuatan Barat, terutama melalui politik energi, penjualan militer, dan kemitraan strategis dengan negara-negara seperti Tiongkok. Di Asia Tenggara, keterlibatan Rusia memang lebih kecil, namun tetap signifikan, dalam hal penjualan senjata dan investasi di sektor energi.

UE berfokus pada peningkatan stabilitas, hak asasi manusia, dan pembangunan ekonomi melalui inisiatif soft power. Negara ini mempunyai hubungan perdagangan yang kuat dengan Asia Tenggara dan mendukung standar peraturan dan nilai-nilai demokrasi. Pendekatan UE secara umum tidak terlalu konfrontatif dibandingkan pendekatan AS atau Tiongkok, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan dan keberagaman.

Kebijakan luar negeri Indonesia berpedoman pada prinsip “kemandirian dan ketangkasan”, tidak terlalu dekat dengan negara besar mana pun, dan secara strategis menavigasi interaksi global yang kompleks. Pendekatan ini memungkinkan Indonesia untuk mengembangkan kemitraan strategis di seluruh dunia untuk kepentingan ekonomi dan keamanan sekaligus menjaga kedaulatan Indonesia dan mengutamakan kepentingan nasional.

Fokus utama Indonesia adalah untuk mempromosikan sentralitas Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dalam keamanan regional dan arsitektur ekonomi. Dengan memperkuat peran ASEAN sebagai platform utama dialog, Indonesia bertujuan untuk mengurangi risiko hegemoni regional oleh kekuatan luar, khususnya di wilayah yang disengketakan seperti Laut Cina Selatan. Memperkuat ASEAN tidak hanya memperkuat kesatuan regional, namun juga meningkatkan kemampuan Indonesia untuk mempengaruhi kebijakan regional yang lebih luas dan menjaga stabilitas.

Menyeimbangkan kepentingan ekonomi merupakan aspek penting lainnya dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Meskipun Tiongkok masih menjadi investor yang signifikan, khususnya dalam proyek infrastruktur, terdapat kebutuhan yang semakin besar bagi Indonesia untuk mendiversifikasi kemitraan perdagangan dan sumber investasinya. Memperluas hubungan ekonomi dengan Uni Eropa, Amerika Serikat, dan negara-negara Asia lainnya sangatlah penting. Strategi diversifikasi ini membantu mengurangi ketergantungan ekonomi Indonesia pada Tiongkok, sehingga meningkatkan kedaulatan ekonomi dan mengurangi kerentanan terhadap tekanan ekonomi eksternal.

Menavigasi persaingan antara AS dan Tiongkok membutuhkan keterlibatan diplomasi yang cerdas. Indonesia berpartisipasi aktif dalam forum multilateral seperti KTT Asia Timur dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang mencakup kedua kekuatan tersebut. Keterlibatan tersebut bersifat strategis, bertujuan untuk meredakan ketegangan dan mencegah kawasan ASEAN menjadi medan pertempuran persaingan Tiongkok-AS.

Mempromosikan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia merupakan landasan kebijakan luar negeri Indonesia yang terinspirasi dari Uni Eropa. Menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut tidak hanya memperkuat tata kelola dalam negeri, tetapi juga memperkuat hubungan internasional Indonesia, terutama dengan negara-negara yang mengedepankan demokrasi dan hak asasi manusia. Keselarasan ini meningkatkan kredibilitas dan pengaruh Indonesia di forum internasional, yang sering kali mendukung perdamaian dan stabilitas.

Kebangkitan Gerakan Non-Blok (GNB) menawarkan Indonesia kesempatan untuk bekerja sama dengan negara-negara kekuatan menengah lainnya untuk menyelesaikan permasalahan global sekaligus mengurangi ketimpangan pengaruh negara-negara adidaya di dunia. Melalui GNB, Indonesia dapat mengadvokasi tatanan internasional yang lebih adil dan menghormati kedaulatan dan tantangan unik yang dihadapi berbagai negara.

Terakhir, dalam menghadapi kemajuan teknologi dan ancaman keamanan siber yang semakin meningkat, Indonesia memprioritaskan pengembangan infrastruktur digital dan kebijakan keamanan siber yang kuat. Berinvestasi dalam kedaulatan teknologi melindungi kepentingan nasional sekaligus mendukung kolaborasi dan pembangunan internasional yang bermanfaat.

Melalui respons strategis ini, Indonesia mengembangkan kebijakan luar negeri dinamis yang menyeimbangkan keterlibatan internasional dengan prioritas nasional, sehingga memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi kekuatan yang signifikan dan tangguh dalam hubungan internasional.

Respons Indonesia terhadap anarki global dan erosi hukum dan ketertiban internasional memerlukan tindakan penyeimbangan yang canggih. Dengan berpegang pada prinsip politik luar negeri yang independen dan aktif, Indonesia dapat memposisikan posisi strategisnya untuk meningkatkan stabilitas nasional dan regional, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menavigasi arus geopolitik global yang kompleks dengan tangkas dan memiliki pandangan jauh ke depan. Dengan melakukan hal tersebut, Indonesia tidak hanya melindungi kepentingannya, namun juga berkontribusi terhadap tatanan global yang lebih seimbang.

Pandangan yang diungkapkan dalam artikel ini adalah milik penulis sendiri.

Catatan

  • Morgenthau, Hans J. Politik Antar Bangsa: Perebutan Kekuasaan dan Perdamaian. Edisi ke-6, Perusahaan Penerbitan McGraw-Hill, 1985.
  • Leffler, Melvin B., dan Od Arne Westad, editor. Sejarah Perang Dingin Cambridge. Pers Universitas Cambridge, 2010.
  • Mearsheimer, John J. “Kembali ke Masa Depan: Ketidakstabilan di Eropa setelah Perang Dingin.” Keamanan Internasional, Vol. 15, tidak. 1, 1990, hal. 5-56.
  • Waltz, Kenneth N. “Asal Usul Perang dalam Teori Neorealis.” Jurnal Sejarah Interdisipliner, Vol. xviii, tidak. 4, Musim Semi 1988, hal. 615-628.
  • Acharya, Amitav. Ide siapa yang penting? Agensi dan Kekuasaan dalam Regionalisme Asia. Pers Universitas Cornell, 2009.
  • Herz, John H. Politik Dunia, Vol. 2, tidak. 2, 1950, hal. 157-180.