INDONESIA – Saat polisi melihat, sekelompok umat Islam di provinsi Sumatera Utara Indonesia mempertanyakan mengapa sebuah gereja di wilayah mayoritas Muslim membubarkan kebaktiannya pada 2 Juli, sebuah tayangan video.
Ada gangguan Kedua dalam dua bulan Gereja Mawar Sharon (Kereja Mawar Sharon, GMS) terpengaruh oleh jemaat yang berkumpul di sebuah kafe di desa Setia, kecamatan Binjai Kota, dekat ibu kota provinsi Medan.
Setelah protes terhadap gereja menyebabkan seorang wanita Muslim berjilbab mengganggu kebaktian, sebuah video di media sosial menunjukkan. Berdiri di samping seorang petugas polisi, dia terlihat dengan keras menolak untuk mengizinkan orang Kristen beribadah.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh permadiaktivis2 di Instagram pada 6 Juli dan dikutip oleh Kilat.com, dia bertanya mengapa harus ada kebaktian Kristen di wilayah mayoritas Muslim, dan dia dan rekan-rekan Muslimnya bertanggung jawab untuk terus mengacaukannya.
“Sebagai minoritas, Anda tidak harus selalu meminta rasa hormat. Kita harus saling menghormati karena pemerintah sudah mengaturnya,” ujarnya. “Apa gunanya menetapkan aturan jika harus dilanggar lagi? Kami sudah melakukan mediasi bolak-balik, tetapi mereka tidak pernah bertemu – dikabulkan, difasilitasi tetapi tidak ditegakkan.”
Di kolom komentar postingan tersebut, Bermadi Arya, aktivis hak beragama yang akrab disapa Abu Janta, keberatan dengan gangguan tersebut.
Tiba-tiba mereka memprotes, ‘Mengapa beribadah di daerah mayoritas Muslim?’,” tulis Arya. “Kapan non-Muslim tidak boleh beribadah di wilayah Muslim?”
Menurut Keputusan Bersama Menteri 2006 Indonesia, hanya tempat ibadah yang digunakan secara permanen, “kecuali tempat ibadah keluarga,” memerlukan izin, yang tidak berlaku untuk kafe atau rumah, tulis Arya.
“Sesuai keputusan bersama kedua menteri, Bab 1, Pasal 3, membutuhkan izin untuk membangun gereja,” tulisnya. “Izin tidak diperlukan untuk beribadah di rumah, toko, dan hotel.”
Rumah, kafe, dan ruko seperti itu dapat disamakan dengan musala tradisional Muslim, dan karena Muslim tidak memerlukan izin, orang Kristen harus diperlakukan sama, katanya.
Ibadah gereja sebelumnya terganggu pada 19 Mei, ketika setidaknya 40 Muslim menghentikan ibadah siang di Ka’bah.
Dalam daftar World Watch 2023 oleh organisasi advokasi Kristen Open Doors, Indonesia menempati urutan ke-33 dalam daftar 50 negara tersulit untuk menjadi seorang Kristen. Menurut laporan WWL Open Doors, masyarakat Indonesia telah mengadopsi sifat Islam yang lebih konservatif, dan gereja-gereja yang terlibat dalam dakwah berisiko menjadi sasaran kelompok ekstremis Islam.
“Ketika sebuah gereja terlihat berkhotbah dan menyebarkan Injil, mereka segera menghadapi tentangan dari kelompok ekstremis Islam, terutama di daerah pedesaan,” catat laporan tersebut. “Di beberapa bagian Indonesia, gereja-gereja non-tradisional berjuang untuk mendapatkan izin gedung gereja, dengan pihak berwenang sering mengabaikan dokumen mereka.”
Berita Bintang Fajar Ini adalah satu-satunya layanan berita independen yang hanya berfokus pada penganiayaan terhadap orang Kristen. Misi nirlaba adalah untuk memberikan pesan yang menyeluruh, kredibel, dan adil untuk memberdayakan orang-orang di dunia bebas untuk membantu orang Kristen yang teraniaya dan untuk mendorong orang Kristen yang teraniaya dengan memberi tahu mereka bahwa mereka tidak sendirian dalam penderitaan mereka.
Bebas Pembaruan Kebebasan Beragama
Bergabunglah dengan ribuan orang lain untuk mendapatkannya Pos mandiri Buletin gratis dikirim dua kali seminggu dari The Christian Post.
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya