Jakarta, 30 November- Organisasi Perdagangan Dunia telah memutuskan mendukung Uni Eropa dalam hal pelarangan ekspor bijih nikel dengan Indonesia.
Berbicara di acara investasi, Presiden Joko Widodo bersumpah bahwa keputusan WTO tidak akan menghentikan kampanyenya untuk memproses lebih banyak bahan baku di dalam negeri dan telah memerintahkan pemerintahnya untuk mengajukan banding.
“Tidak masalah kita kalahkan isu nikel ini di WTO. Saya sudah sampaikan kepada menteri untuk banding,” kata presiden yang akrab disapa Jokowi itu.
Uni Eropa meluncurkan tantangannya di Organisasi Perdagangan Dunia pada November 2019, dengan alasan bahwa pembatasan ekspor bahan baku Indonesia secara tidak adil merugikan industri baja nirkaratnya. Indonesia melarang ekspor bijih nikel mulai awal 2020.
Panel WTO mengatakan dalam putusannya bahwa baik larangan ekspor nikel maupun persyaratan pemrosesan domestik agar semua bijih nikel disuling di Indonesia tidak sejalan dengan aturan perdagangan global.
Langkah-langkah ini tidak memenuhi persyaratan pengecualian karena tidak digunakan sementara untuk mengatasi kekurangan kritis komoditas penting.
“Panel merekomendasikan agar Indonesia membawa tindakannya sesuai dengan kewajibannya,” putusan panel menyimpulkan.
Jokowi mengimbau masyarakat Indonesia untuk menghentikan ekspor bahan mentah dan mengatakan ekspor mineral lain yang belum diolah seperti bauksit juga akan dihentikan.
“Cari investor, jadi investasi masuk ke sana, jadi ada nilai tambah, seperti nikel,” katanya.
Indonesia adalah pengekspor nikel terbesar di dunia sebelum melarang ekspor bijih, dan China merupakan sumber investasi yang signifikan untuk menarik investor asing guna mendukung pengembangan pabrik peleburan nikel dan industri hilir.
“Kita ingin menjadi negara maju, kita ingin menciptakan lapangan kerja, dan kalau kita menahan diri karena takut dituntut, kita tidak akan menjadi negara maju,” kata Jokowi.
Laporan oleh Bernadette Cristina Munthev; Pelaporan tambahan oleh Philip Blenkinsop di Brussels; Diedit oleh Ed Davies Kanupriya Kapoor
Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya