Pihak berwenang di Indonesia telah menuntut ekstradisi seorang YouTuber Kristen yang diasingkan karena memfitnah postingan yang diunggah di saluran YouTube-nya oleh organisasi Islam.
Mereka mengklaim bahwa Joseph Paul Zhang, 40, menghina Nabi Muhammad dan menghina umat Islam dengan mengkritik bulan suci Ramadhan dalam sebuah video yang diunggah pada 15 April.
Dalam video tersebut, Zhang, yang diduga melarikan diri ke Hong Kong pada 2018 karena takut ditangkap karena pernyataan anti-Islam, mengatakan bahwa dia adalah nabi ke-26 yang menargetkan umat Islam yang berpuasa selama bulan Ramadhan.
Muslim memuji Muhammad sebagai nabi ke-25 dan terakhir.
“Ketika Anda Muslim berpuasa, orang-orang dari agama lain menderita. Puasa mereka mempersulit hidup kami,” katanya, seraya menambahkan bahwa orang-orang dari agama lain sulit untuk makan di siang hari karena banyak restoran tutup. Cepat.
Zhang, yang mengaku sebagai pendeta Protestan, juga memfitnah Muslim konservatif, dengan mengatakan dia akan memberi siapa pun yang ingin melaporkannya ke polisi 1 juta rupee ($ 70).
Zhang berupaya memecah belah rakyat Indonesia dan persatuan nasional
Pada 18 April, beberapa kelompok Islamis menuntut penangkapan dan pemerasan terhadap Kapolri Listio Sikit Prabo.
Kelompok-kelompok itu termasuk badan ulama Muslim terkemuka di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi Islam moderat terbesar, Nahdalatul Ulama (PPNU).
“Zhang berusaha memecah belah rakyat Indonesia dan persatuan nasional,” kata Sekretaris Jenderal PPNU Helmi Faisal Jaini pada 18 April.
Bahkan jika dia tinggal di negara lain, polisi harus bertindak tegas dan mengikutinya.
“Saya berharap masyarakat Indonesia tidak terpancing oleh gugatan ini. Kita harus menjaga persatuan dan perdamaian,” ucapnya.
Mohammedia, organisasi Islam moderat terbesar kedua di Indonesia, juga mengutuk video tersebut dan mempertanyakan suasana hati Jong.
Sementara itu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia mempertanyakan klaim Jong bahwa dirinya adalah seorang pendeta Protestan.
“Saya tidak tahu siapa dia. Tidak jelas dia dari gereja mana,” kata Presiden Gomez Guldom.
Dia meminta orang-orang untuk mengabaikan video tersebut dan tidak mendorong Jong untuk mempublikasikan lebih banyak pernyataan.
Pastor Antonius Benny Sussettio, anggota dari fraksi presiden yang mempromosikan toleransi komunal, mengatakan kepada UCA News bahwa Zhang telah menghina Indonesia secara total dengan menolak ideologi nasional yang mendorong orang untuk menghormati agama lain.
Imam itu mengatakan Zhang akan menghadapi konsekuensi hukum jika pemerintah melindungi dan menghormati semua agama di Indonesia.
“Semua aktivitas yang melibatkan penganiayaan, penghasutan dan penghinaan terhadap suatu agama harus diupayakan,” katanya.
Di bawah hukum Indonesia, pencemaran nama baik seorang pria dapat dihukum hingga lima tahun penjara.
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya