April 29, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Suku Kristen Indonesia dipenjara karena sengketa tanah

Suku Kristen Indonesia dipenjara karena sengketa tanah

Seorang Kristen pribumi Indonesia menghadapi hukuman penjara karena diduga menyerang seorang pejabat pemerintah, dalam tindakan yang menurut para aktivis menyoroti perjuangan selama puluhan tahun dari kelompok pribumi yang memperjuangkan hak atas tanah.

Seorang jaksa di Pengadilan Negeri Timor Tengah Selatan meminta Nikodemus Manao dihukum tujuh bulan penjara dalam persidangan 12 Juli.

Manao, 43, seorang pemimpin suku Pesibe di provinsi Nusa Tenggara Timur yang mayoritas beragama Kristen, tahun lalu didakwa melanggar pasal 351 KUHP karena memukul seorang pegawai negeri sipil, Bernadous Seran.

Pengacaranya, Victor Emmanuel Manbait, mengatakan Manao secara keliru dituduh menyerang Ceran pada Oktober 2022.

Manbait mengatakan Cheren diserang oleh orang-orang suku yang marah kepadanya setelah dia mengirim surat yang memintanya untuk mengosongkan sekitar 3.700 hektar tanah yang disengketakan pada tahun 2020.

Sejak saat itu, masyarakat adat Besibe telah melakukan lima kali protes terhadap perintah pemerintah tersebut.

Manbait mengatakan semua saksi yang dia hadirkan membantah tuduhan terhadap Manao.

Anehnya, pihak kejaksaan tidak pernah menghadirkan saksi kunci yang melihat atau hadir di lokasi penyerangan. Dia mengatakan kepada UCA News bahwa satu-satunya saksi yang dihadirkan adalah mereka yang mengatakan bahwa mereka telah mendengar cerita tentang penyerangan tersebut.

Sebaliknya, jaksa Bernadous Ceran dan saksi yang mengaku mendengar cerita penyerangan itu menggunakan kesaksian untuk menyimpulkan bahwa Manao bersalah.

Manbait mengatakan, upaya hukum terhadap Mana merupakan bagian dari upaya untuk menekan masyarakat agar berhenti memperjuangkan tanah pemerintah provinsi.

Seorang petugas pusat penahanan mengatakan kepada Manao bahwa setelah dibebaskan, dia hanya akan dibebaskan setelah dia menandatangani surat yang mengatakan dia akan berhenti memperjuangkan hak tanah orang Besibe.

READ  Indonesia luncurkan larangan perjalanan Idul Fitri suara AS

Jaksa Penuntut Umum tidak tersedia untuk dimintai komentar.

Konflik antara pemerintah provinsi dan masyarakat Pesibe dimulai pada tahun 1982 ketika sekitar 6.000 hektar lahan, bagian dari kemitraan antara pemerintah provinsi dan pemerintah Australia, dinyatakan sebagai peternakan sapi.

Orang-orang Besibe mengklaim bahwa lebih dari setengah dari 6.000 hektar tanah adalah milik mereka dan mereka pindah untuk menempati tanah tersebut ketika perjanjian antara otoritas lokal dan Australia berakhir pada tahun 1987.

Namun pada tahun 2012, pemerintah federal diam-diam mengeluarkan akta kepemilikan untuk 3.780 hektar tanah kepada pemerintah provinsi, mengklaim bahwa para pemimpin suku telah menyerahkan tanah tersebut pada tahun 1985.

Meskipun upaya penggusuran berulang kali dilakukan oleh pemerintah, suku-suku tersebut terus hidup di tanah tersebut, terakhir pada 20 Oktober 2022.

Francisco Dugan dari Aliansi Solidaritas Besibe, yang mengorganisir aksi unjuk rasa di pengadilan selama setiap persidangan, mengatakan kepada UCA News bahwa mereka menunjukkan solidaritas dengan Manao, korban upaya sewenang-wenang untuk membungkam suara masyarakat adat.

Ada upaya sembrono untuk mengkriminalkannya. Padahal, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Nicholas Manao bersalah, ujarnya.

Pecahnya 212 konflik agraria yang dilaporkan oleh Koalisi Pembaruan Agraria sepanjang tahun 2022 meliputi konflik tanah antara pemerintah dan masyarakat suku Besibe seluas 1,03 juta hektare dan berdampak pada 346.402 rumah tangga. Data ini meningkat dari 207 kasus di tahun 2021 seluas 500 hektare.

Federasi mencatat ada 497 kasus pidana yang dialami para aktivis hak atas tanah sepanjang tahun 2022, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2020 sebanyak 150 kasus dan tahun 2021 sebanyak 120 kasus.