Desember 26, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk mengatasi akses terhadap izin gereja

Pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk mengatasi akses terhadap izin gereja

29/02/2024 Indonesia (Kepedulian Kristen Internasional) – Menteri Agama Yakut Solil Gomas menanyakan kepada jajarannya di Direktorat Jenderal apakah ada kendala dalam pendirian tempat ibadah.

Seharusnya Dirjen turun tangan, bicara dengan pimpinan daerah, mencari tahu permasalahannya di mana, dan apa solusinya, kata Menteri Agama Yakut dalam keterangannya di Jakarta, 21 Februari.

Menurut Antara News yang berbasis di Indonesia, Menteri Agama mengatakan, sejak awal kepemimpinannya, ia sering menerima laporan tentang kesulitan dalam mendirikan tempat ibadah. ICC telah menerbitkan beberapa artikel tentang perjuangan jemaat untuk mendapatkan izin resmi mendirikan gereja.

Kini, di penghujung masa Kabinet Indonesia Maju, jika masih ada kendala dalam pendirian rumah ibadah, Menteri Agama Yakut meminta jajarannya proaktif membantu.

“Tolong bantu, turun tangan, pengacara. SKB 2 Menteri yang sering kali menghambat peraturan, kini ditingkatkan menjadi Keputusan Presiden; Harusnya ditandatangani presiden,” kata Yaqut.

Menurut dia, syarat terpenting dalam SKB 2 menteri adalah rekomendasi FKUB dan Kemenag, hanya rekomendasi Kemenag.

Sebelum Pak Jokowi menyelesaikan pemerintahannya, Keppres ini akan ditandatangani dan masyarakat akan percaya bahwa hidup di Indonesia menjadi lebih mudah dan tidak ada kesulitan dalam beribadah. Dia melanjutkan.

Yakut meminta jajarannya memastikan kantor Kementerian Agama di seluruh Indonesia dijadikan rumah ibadah sementara. Situasi ini terjadi ketika masyarakat kesulitan beribadah karena tidak adanya izin membangun tempat ibadah atau karena konflik sosial.

Mohon doanya agar peraturan baru ini disetujui sebelum pergantian presiden tahun ini.

Untuk wawancara, hubungi: [email protected]