Jakarta (Antara) – Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan dan pekerjaan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.
Dalam sambutannya secara virtual di buka puasa bersama rombongan pekerja migran Indonesia dan TKI pada Minggu, ia menegaskan bahwa “pemerintah akan terus menjaga komitmennya terhadap kebijakan perlindungan pekerja migran dan terus meningkatkan pengelolaan sektor ketenagakerjaan.” Singapura dan 12 negara.
Ia menekankan bahwa pemerintah terus melakukan upaya untuk memberikan pelayanan dan perlindungan yang lebih baik kepada WNI di luar negeri, sesuai dengan ratifikasi Konvensi Internasional Perlindungan Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
Amin mencatat bahwa dirinya menyadari persaingan yang semakin ketat di pasar kerja global. Oleh karena itu, hanya pekerja dengan daya saing tinggi yang mudah terserap ke dalam pasar kerja.
Ia berharap para pekerja migran Indonesia dapat meningkatkan keterampilannya dengan mendapatkan sertifikat yang diakui secara internasional.
“Kami berharap peningkatan daya saing tenaga kerja kita akan mendorong pertumbuhan pekerja migran di sektor formal,” ujarnya.
Dalam acara hari Minggu, Wapres berpesan agar para pekerja migran Indonesia mematuhi segala ketentuan dan peraturan dimanapun berada, serta tetap menjaga nama baik Indonesia.
Dia memuji diaspora Indonesia di Singapura dan mereka yang berkontribusi dalam pengembangan sumber daya negara.
Dalam kesempatan itu, Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pradomo menyampaikan apresiasinya kepada para pekerja migran Indonesia di Singapura yang telah berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.
“Para pekerja migran Indonesia, kalian semua telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan Indonesia,” kata Pradomo.
Berita Terkait: Pemerintah tingkatkan sosialisasi informasi ketenagakerjaan PMI
Berita terkait: RI Malaysia bahas langkah-langkah peningkatan perlindungan pekerja migran
Berita terkait: Peraturan baru menawarkan manfaat tambahan bagi PMI: Kementerian
More Stories
Sedikitnya 20 WNI diusir dari Lebanon: FM
Industri TPT Indonesia terancam dengan masuknya impor
Penawaran dan permintaan: BIAS Indonesia berupaya meningkatkan kemampuan pertahanan pada tahun 2024