Jakarta (Reuters) – Penambang timah negara Indonesia B.T. Tima mengatakan pada hari Kamis bahwa pihaknya mematuhi peraturan dan praktik penambangan yang baik dalam operasinya di darat dan laut dan berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan.
Tima, produsen penyulingan terbesar kedua di dunia, menanggapi laporan Reuters pada hari Selasa bahwa ranjau darat di pulau Banga Indonesia telah terkikis oleh bagaimana para penambang memindahkan operasi penambangan mereka ke laut.
Para pemerhati lingkungan khawatir tentang dampak penambangan laut di rawa-rawa pulau itu, sementara para nelayan mengatakan hasil tangkapan mereka telah berkurang secara signifikan karena penambangan laut.
“PD Dima berkomitmen untuk menerapkan tanggung jawab lingkungan yang berkelanjutan di setiap lini bisnisnya dalam konteks lingkungan dan sosial,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Dikatakannya, komitmen itu akan berlaku mulai dari tahap operasional awal hingga tahap restorasi pascatambang.
Sejak 2016, Tima telah memasang 3.105 unit penampungan ikan dan 1.475 unit terumbu karang di laut sekitar Provinsi Bangka-Belitung.
Tahun ini, perseroan berencana menambah 1.920 unit penampungan ikan dan menargetkan pelepasan 20.000 ekor cumi-cumi.
Beberapa bagian pulau di lepas pantai tenggara Pulau Sungatra banyak dieksploitasi di daerah deposit timah di Pusat Pertambangan Banga-Belitung, karena menyerupai lanskap bulan dengan cekungan lebar dan keasaman tinggi, danau pirus.
Di beberapa tempat, lahan tambang reklamasi seringkali merupakan penambang tanpa izin yang mencari sisa deposit.
Tima mengaku terus berupaya untuk mereklamasi lahan bekas tambang tersebut sebagai kawasan konservasi atau ekowisata.
Laporan Francisco Nangoi; Mengedit Kotak Martin
More Stories
Restoran Indonesia terbaik di Manila
Indonesia sedang merencanakan kereta ringan Bali untuk mengurangi kemacetan dari bandara
USAID dan Forum Kemanusiaan meningkatkan kapasitas manajemen bencana di Indonesia