Mei 6, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Menteri menjanjikan kerja sama profesional Indonesia

Menteri menjanjikan kerja sama profesional Indonesia

Menteri Tenaga Kerja Heng Chur bertemu dengan Duta Besar Indonesia Santo Darmosumardo pada tanggal 4 Januari untuk memperkuat kerja sama dalam pelatihan kejuruan.

Meskipun pemerintah Kamboja berkomitmen untuk menjunjung tinggi hak-hak warga negara dan orang asing, Kementerian Tenaga Kerja sangat memprioritaskan inklusi dan martabat sebagai prinsip dasar untuk masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Pelatihan Kejuruan Heng Chor pada 4 Januari saat bertemu dengan Duta Besar Indonesia Santo Durmosumardo di kementerian.

Soar mengatakan pada tahun 2024, Kamboja dan Indonesia berkomitmen untuk mendorong kerja sama pelatihan vokasi dengan menyepakati penguatan kerja sama melalui beasiswa dan kemungkinan pertukaran trainee teknis antara kedua negara.

Menurut kementerian, Darmosumardo mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kamboja atas kepeduliannya terhadap warga negara Indonesia yang bekerja dan tinggal di Kamboja tanpa diskriminasi.

“Kementerian Tenaga Kerja sebagai sahabat kawasan ASEAN berkomitmen untuk menghormati hak-hak masyarakat umum dan orang asing. Kamboja akan melakukan yang terbaik [the current] Wajib bagi warga negara asing yang berada di wilayah Kamboja atau warga Kamboja yang bekerja di luar negeri,” kata Menkeu.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi dan bertukar pandangan atas nama negara-negara pengirim warganya untuk bekerja secara global.

Sour dan Darmosumarto menyoroti potensi Indonesia dan kemungkinan pertukaran praktisi teknis profesional antara kedua negara untuk memberikan beasiswa kepada warga Kamboja dalam bidang keterampilan teknis.

Menurut kementerian, inisiatif ini akan menjadi faktor penting dalam memperkuat hubungan antara masyarakat dan negara kedua negara.

Pada tanggal 30 Desember, kementerian menyarankan pemilik asing dan direktur perusahaan untuk mulai mengajukan izin kerja mulai tanggal 28 Desember untuk menghindari hukuman.

READ  Narator: Apa yang perlu Anda ketahui tentang pemilihan presiden di Indonesia