Larangan di rumah Idul Fitri: Polisi Indonesia mengalihkan 70.000 kendaraan
Rilis: Selasa, 11 Mei 2021
Dikeluarkan oleh: Andhra News
Ukuran teks:
Jakarta: Pada hari ketiga larangan perjalanan pulang Idul Fitri di bawah Operasi Qetubat 2021 untuk mencegah penyebaran Kovit-19, polisi Indonesia mengembalikan sekitar 70.000 kendaraan dari 381 pos pemeriksaan di seluruh negeri, termasuk Sumatera dan Bali. Wabah, kata Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Istio Mabes Polri. “Di tingkat nasional, situasi keamanan dan lalu lintas berjalan lancar dan lancar,” ujarnya. Turut mendampingi Irjen Polda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kombes Korps Angkutan Kombes Rudy Andriksavan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo dan Kabag Humas Polda Makkah Jaya Kombes Yusri Yunus, yang mendengarkan West Peak di Pekasi. Saat melacak titik penutupan jarak jauh.
Periklanan
Istio menjelaskan, selama tiga hari operasi, polisi meminta sekitar 70.000 kendaraan yang tidak memenuhi syarat perjalanan atau diindikasikan akan melakukan pengaturan untuk pulang ke titik keberangkatan awal. “Kami sudah meminta sekitar 70.000 kendaraan dikembalikan dalam tiga hari terakhir. Secara umum semuanya berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Periklanan
Ia juga menuturkan, jumlah kendaraan yang berangkat dari Jakarta terus menurun, baik yang menuju Jawa maupun Sumatera. Kendaraan yang meninggalkan Jakarta didominasi oleh pengangkut dan suplai. Saat ini, jumlah kendaraan yang menuju Jawa turun 73 persen. Sejak itu, kendaraan yang menuju Bandung di Jawa Barat turun 78,3 persen. ” Kendaraan tujuan Sumatera turun 43,3 persen yang didominasi oleh kendaraan logistik atau barang. Jumlah kendaraan yang dikembalikan 10.869.
More Stories
Nota Kesepahaman tentang Transfer Teknologi Mineral Penting Indonesia, Inggris
Airbus Bermitra Rakit H145 Baru TNI AU
FIFA dan Indonesia bersama-sama merenovasi 21 stadion sepak bola dengan biaya $175 juta