KUALA LUMPUR, 1 Maret — KPJ Healthcare Bhd telah menandatangani perjanjian penjualan saham dengan PT Nusautama Medicalindo melalui tiga anak perusahaan yang diusulkan yang akan mencakup operasi dan fasilitas rumah sakit di Indonesia yang terdiri dari KPJ Medica dengan nilai perusahaan sebesar RM150,2 miliar. juta.
Entitas anak adalah Kumbulan Perupatan (Johor) Sdn Bhd (KPJSB), Crossborder Aim (M) Sdn Bhd (CAMSB) dan Crossborder Hall (M) Sdn Bhd (CHMSB).
Periklanan
Periklanan
Dalam pengajuan ke Bursa Malaysia hari ini, KPJ mengatakan pelepasan yang diusulkan termasuk 75 persen saham KPJSB di KPJ Medica dan akuisisi sementara CAMSB oleh PT Nusautama Medical Indo dan 100 persen saham CHMSB di Al-Agar Bumi Serpong Damai. Harga dalam Rupiah Indonesia setara dengan RM13,66 juta dapat disesuaikan berdasarkan Penutupan Kas, Penutupan Utang, dan Penutupan Modal.
Sementara itu, divestasi yang diusulkan KPJ merupakan bagian dari perombakan lingkungan bisnis yang menantang di Indonesia, dengan persyaratan perizinan dan peraturan yang dikenakan pada operator asing seperti KPJ.
“Divestasi yang diusulkan menandai keluarnya KPJ dari pengoperasian rumah sakit khusus di Indonesia, dengan fokus KPJ pada penataan kembali strategi dan pengelolaan fasilitas kesehatan khusus di Malaysia,” katanya. – Bernama
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya