Ikuti kami di Telegram untuk pembaruan terbaru tentang Pemerintah-19: https://t.me/mothershipsg
WNI berusia 26 tahun itu merupakan salah satu kasus impor Kovit-19 yang dilaporkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura pada 17 Juni lalu.
Menurut Depkes, dia memasuki laut Singapura dari Indonesia tanpa dokumentasi yang memadai.
Dia ditangkap oleh Penjaga Pantai Singapura dari Kepolisian Singapura dan kemudian diuji untuk infeksi Kovit-19.
Ketika keputusannya keluar positif pada 16 Juni, dia diisolasi sampai dia dikirim ke rumah sakit. Dia tidak menunjukkan gejala.
Pria berusia 26 tahun itu termasuk di antara tujuh kasus Pemerintah-19 yang diimpor pada 17 Juni.
Seorang pria Indonesia berusia 43 tahun yang diduga terlibat kasus masuk ilegal sebelumnya ditangkap oleh Polisi Coast Guard (PCG) pada Oktober 2020, sebelum dinyatakan positif Kovit-19.
Enam kasus impor lainnya dikonfirmasi pada 17 Juni.
Satu warga negara Singapura dan dua warga tetap Singapura yang kembali dari India.
Tiga di antaranya adalah pemegang izin kerja dari Indonesia dan Malaysia, dua di antaranya adalah pekerja rumah tangga asing.
Semuanya telah ditempatkan di SHN atau diisolasi setibanya di Singapura dan diuji selama layanan SHN.
Hingga 17 Juni, ada 27 kasus baru infeksi gondok Singapura-19, di mana 20 di antaranya menyebar lokal. Kasus tidak dilampirkan.
Gambar pertama Halaman Facebook Kepolisian Singapura.
Jika Anda menyukai apa yang Anda baca, ikuti kami Facebook, Instagram, Indonesia Dan Telegrap Dapatkan pembaruan terbaru.
More Stories
Para hakim di Indonesia telah memulai aksi mogok selama seminggu untuk menuntut kenaikan gaji
Indonesia akan menerima lebih dari 500 kendaraan tempur dan pendukung baru
Lima spesies keong darat Indonesia mempunyai potensi sebagai obat