November 23, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Kementerian Ketenagakerjaan berharap dapat mengurangi biaya mempekerjakan pekerja rumah tangga Indonesia

GEORGE TOWN, 12 Maret – Kementerian Tenaga Kerja (KSM) berharap biaya perekrutan pekerja rumah tangga Indonesia dapat dikurangi setelah beberapa negosiasi bulan ini.

Periklanan

Periklanan

Menterinya V.

Ia menambahkan, Menteri Tenaga Kerja RI akan berkunjung ke Indonesia pada pertengahan bulan ini dan akan diadakan pertemuan untuk mengkaji hal tersebut.

“Tujuan pemerintah adalah untuk mengurangi biaya mempekerjakan pekerja rumah tangga dari Indonesia. Saya berharap bahwa keputusan akan dicapai tentang masalah ini pada akhir Maret.

“Masalah yang sama juga dibahas dalam kunjungan Perdana Menteri dan kunjungan Kementerian Dalam Negeri ke Indonesia baru-baru ini,” katanya kepada wartawan usai bertemu pelanggan hari KSM hari ini.

Saat ini, biaya mempekerjakan pekerja rumah tangga Indonesia sekitar RM15.000, dan ini adalah biaya di negara asal, jelasnya.

“Di dalam negeri ada ‘perekrutan bertingkat’, misalnya PRT dibawa dari pedesaan dan mungkin melalui beberapa agen sebelum tiba di negara kita, sehingga biayanya tinggi,” ujarnya.

Per 22 Januari, terdapat 399.827 WNI yang bekerja di Malaysia di sektor manufaktur, konstruksi, perkebunan, jasa, pertanian, PRT, pertambangan dan penggalian.

Dari jumlah itu, 63.323 orang bekerja sebagai pekerja rumah tangga asing, dan pekerja rumah tangga Indonesia merupakan pekerja rumah tangga terbesar di Malaysia.

Sebelumnya, Sivakumar mengumumkan bahwa National Human Capital Conference and Exhibition (NHCCE) 2023 – Wilayah Utara akan diadakan di Penang mulai 31 Mei hingga 1 Juni.

Ia mengatakan konferensi tersebut akan mempertemukan lebih dari 20 pembicara dan 50 peserta pameran dari berbagai industri dan diharapkan dapat menarik lebih dari 1.000 delegasi dari wilayah utara. – Bernama

READ  Menjadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lebih ramah lingkungan – OpEd – Eurasia Review