Mei 8, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Kebijakan Indonesia Menunda Perbaikan SEA-ME-WE 5

Kebijakan Indonesia Menunda Perbaikan SEA-ME-WE 5

SEA-ME-WE 5 rusak di Selat Malaka di perairan Indonesia akhir pekan lalu. Meskipun jadwal awal untuk pekerjaan perbaikan ditetapkan dua hingga tiga hari karena kedekatannya dengan kapal kabel dan peralatan lokal, kini telah berubah menjadi beberapa minggu.

Manajer umum operasi dan pemeliharaan Perusahaan Kabel Kapal Selam Bangladesh (BSCPLC), Saidur Rahman, mengatakan kepada stasiun berita lokal bahwa “pekerjaan administratif di Indonesia akan memakan waktu.” Minggu ketiga atau keempat bulan depan.

Meskipun terdapat lebih dari 60 kabel yang tersambung di Asia Tenggara, Indonesia memiliki peraturan konservasionis seputar perbaikan kabel yang dilakukan di perairannya.

Kebijakan cabotage yang lebih disukai pemerintah mengharuskan perbaikan kabel dilakukan oleh kapal Indonesia.

Meskipun berlokasi di kawasan pelayaran yang sibuk, dengan peralatan kapal dan personel yang cukup di dekatnya, penundaan perbaikan pernah terlihat di masa lalu.

Pada tahun 2022, Sistem Kabel Sulawesi Maluku Papua (SMPCS) harus menunggu dua bulan untuk mulai memperbaiki kapal yang diperbaiki, karena kapal tersebut sedang melakukan pekerjaan pada sistem lain, harus mengisi bahan bakar dan kemudian melakukan perjalanan untuk memotong SMPCS.

Dengan rusaknya kabel SEA-ME-WE 5, Bangladesh bergantung pada konektivitas melalui satu-satunya sistem bawah lautnya, SEA-ME-WE 4, dan jaringan serat terestrial, yang sebagian besar diimpor melalui India.

Rahman mengatakan SEA-ME-WE 5 dapat menggantikan kapasitas yang hilang di SEA-ME-WE 5, namun “perusahaan terkait” harus membayar untuk bandwidth tambahan, yang menurutnya “belum diputuskan”. “

Tak jelas siapa yang dimaksud Rahman. Berdasarkan peta kabel bawah laut Telegeography, BSCCL merupakan satu-satunya perusahaan Bangladesh yang menjadi anggota konsorsium di SEA-ME-WE 4.

READ  Indonesia: Jeda, Ubah Peraturan Internet Baru