Seorang pria Indonesia berusia 26 tahun diumumkan Kamis lalu di Singapura sebagai bagian dari kelompok lima orang yang ditangkap karena mencoba berenang secara ilegal dari kota Changi ke Republik melalui laut.
Singapore Police Force (SPF) mengkonfirmasi hal ini pada hari Sabtu sebagai tanggapan atas pertanyaan media.
Pada hari Kamis, Kementerian Kesehatan (MOH) mengatakan pria itu telah memasuki laut Singapura dari Indonesia tanpa dokumentasi yang tepat.
Seorang juru bicara SPF mengatakan dia adalah salah satu dari lima perenang pria pertama yang terlihat oleh polisi Penjaga Pantai di laut di Aviation Park Road Senin malam lalu. Penjaga Pantai telah bergerak untuk menahan sekelompok pria berusia 24 hingga 31 tahun karena memasuki Singapura secara ilegal di bawah Undang-Undang Imigrasi.
Orang-orang itu diberi sel pengunci terpisah, hari berikutnya terbuat dari kain hidung. SPF mengatakan itu adalah protokol bagi siapa pun yang ditangkap karena masuk secara ilegal.
Pria berusia 26 tahun itu dinyatakan positif Rabu lalu dan kemudian diisolasi sampai dia dikirim ke rumah sakit, kata Depkes sebelumnya. Kementerian mengatakan pria itu tidak menunjukkan gejala.
SPF mengatakan empat lainnya segera dipindahkan ke fasilitas yang terisolasi.
Aparat kepolisian yang pernah kontak dekat dengan korban juga diisolasi dan diminta untuk memantau kesehatannya.
Polisi mengatakan petugas yang dikirim ke operasi untuk terlibat dalam pertemuan rutin dengan orang lain dilengkapi dengan peralatan pelindung pribadi seperti masker, sarung tangan dan pakaian sekali pakai. Petugas garis depan terpilih juga ditempatkan pada pemeriksaan rutin.
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya