Mayat tiga pengungsi Rohingya ditemukan di laut, kata badan pencarian dan penyelamatan provinsi pada hari Minggu, ketika pihak berwenang Indonesia menyelesaikan pencarian mereka yang selamat dari sebuah kapal yang terbalik di dekat provinsi Aceh.
Nelayan dan tim pencarian dan penyelamatan pada hari Kamis menyelamatkan 75 orang dari kapal – 44 pria, 22 wanita dan sembilan anak-anak – setelah mereka terjebak semalaman di lambung kapal yang terbalik.
Beberapa orang dibawa ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan, namun sebagian besar dikirim ke tempat penampungan sementara di Kabupaten Aceh Bharat. Banyak yang mengatakan kepada staf UNHCR bahwa mereka kehilangan anggota keluarga dalam perjalanan.
Nelayan pertama kali melihat ketiga mayat tersebut dan memberi tahu pihak berwenang setempat pada hari Sabtu.
“Setelah kami telusuri, tim menemukan tiga jenazah, dua perempuan dewasa dan satu laki-laki. Mereka dikatakan sebagai pengungsi Rohingya yang berada di kapal yang terbalik dan tenggelam,” kata Al Hussein, kepala organisasi pencarian dan penyelamatan Banda Aceh, dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu.
Jenazah tersebut segera dibawa ke rumah sakit di Kota Kalang di Kabupaten Aceh Jaya sebelum pihak berwenang setempat menguburkannya.
Faisal Rahman, seorang pekerja UNHCR di Aceh, mengatakan beberapa orang yang selamat membantu mengidentifikasi jenazah.
“Kami memeriksa ketika kami menjemput salah satu pengungsi untuk memastikan mereka teridentifikasi dan mereka berada bersama di kapal,” kata Faisal Rahman, seorang pekerja UNHCR di Aceh, Sabtu malam.
Pemerintah daerah di Aceh telah menerima beberapa laporan mengenai mayat yang mengambang di perairan terdekat sejak Sabtu.
Sekitar 70 pengungsi Rohingya dikhawatirkan hilang atau tewas dari kapal yang tenggelam dalam pelayaran Indonesia dari Bangladesh, kata badan-badan PBB dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.
Sekitar 1 juta Muslim Rohingya tinggal di Bangladesh sebagai pengungsi dari Myanmar. Mereka termasuk sekitar 740.000 orang yang melarikan diri pada tahun 2017 untuk menghindari kampanye brutal kontra-pemberontakan yang dilakukan pasukan keamanan Myanmar, yang dituduh melakukan pemerkosaan dan pembunuhan massal serta pembakaran ribuan rumah. Minoritas Rohingya menghadapi diskriminasi yang meluas di Myanmar dan sebagian besar tidak diberi kewarganegaraan.
Indonesia, seperti Thailand dan Malaysia, bukan negara penandatangan Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951 dan oleh karena itu tidak berkewajiban untuk menerimanya. Namun, negara ini umumnya menawarkan tempat penampungan sementara bagi pengungsi yang berada dalam kesulitan.
___
Laporan Tariqan dari Jakarta.
More Stories
Indonesia Memperkenalkan Undang-undang Visa yang Lebih Ketat: 15 Hal yang Perlu Diketahui Wisatawan dan Harus Dihindari
Presiden Indonesia membuka rumah sakit swasta di ibu kota baru
Tur online Yili 2024 episode Indonesia kini telah tersedia!