Tempo.co, Jakarta – Indonesia telah meluncurkan tahap ketiga pengembangan ibu kota Nusantara (I.K.N) proyek. Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Dennis Sumathilak mengatakan, pembangunan IKN tahap ketiga yang meliputi kantor Polri dan Kementerian Pertahanan total ada 25 paket proyek.
Progres fisik Blok 3 (Tahap Tiga) sudah 5,4 persen, kata Dennis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jumat, 17 Mei 2024.
Anggaran pembangunan IKN Blok III sebesar Rp22 triliun. Total ketiga tahap proyek tersebut diperkirakan menghabiskan dana Rp74 triliun dengan 96 paket proyek. Danis menjelaskan, paket pengembangan pertama terdiri dari 40 paket dengan total nilai Rp24,8 triliun. Salah satu proyek yang masuk dalam paket kontrak ini adalah Istana Negara. Pemerintah menargetkan pembangunannya akan selesai pada bulan Agustus, bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Gelombang kedua terdiri dari 34 paket proyek senilai Rp27,6 triliun. Blok pertama dan kedua masing-masing mencapai 82,5 persen dan 31,3 persen.
Menurut Tanis, ibu kota baru dirancang dalam lima tahap pembangunan.
Danis pun menilai anggaran IKN sebesar Rp16 triliun yang disebut-sebut dikucurkan setiap tahun oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, cukup untuk mendanai proyek ibu kota baru di Kaltim. Hal itu diungkapkan Prabowo dalam sidang Forum Ekonomi Qatar di Doha, Qatar, Kamis, 16 Mei.
Ke depan, Denis yakin pendanaan IKN sebagian besar berasal dari investasi untuk mengurangi ketergantungan pada APBN. Namun, pengamat kebijakan publik Universitas Trishakti Troupus Rahadiansya memperkirakan pemerintah akan kesulitan mendapatkan investor untuk mendukung pembiayaan modal baru, mengingat semakin besarnya polarisasi antara AS dan China.
Riri Rahayu
Seleksi Guru: Pihak berwenang Indonesia sedang menyelidiki jatuhnya pesawat pelatihan yang menewaskan 3 orang
klik disini melakukan mendapatkan Update berita terkini Tempo di Google News
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya