Desember 27, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Indonesia mengeluarkan peraturan darurat untuk mengubah undang-undang ketenagakerjaan

Indonesia mengeluarkan peraturan darurat untuk mengubah undang-undang ketenagakerjaan

  • Kritikus melihat langkah tersebut sebagai taktik untuk menghindari perdebatan dari waktu ke waktu
  • Ordonansi Darurat “Konyol” – Pakar Hukum
  • Langkah strategis di tengah ketidakpastian global—Pemerintah
  • Ketua Partai Buruh mendukung mandat tersebut

JAKARTA, 30 Desember (Reuters) – Presiden Indonesia Joko Widodo menandatangani undang-undang darurat pada hari Jumat untuk menggantikan undang-undang penciptaan lapangan kerja yang kontroversial yang diputuskan oleh pengadilan sebagai cacat.

Beberapa ahli hukum mengkritisi aturan tersebut sebagai siasat pemerintah untuk menghindari perdebatan yang wajar di DPR.

Mahkamah Konstitusi tahun lalu memutuskan undang-undang penciptaan lapangan kerja paksa presiden cacat karena konsultasi publik yang tidak memadai dan memerintahkan anggota parlemen untuk memulai kembali proses tersebut dalam waktu dua tahun, atau akan dianggap tidak konstitusional.

“Sepertinya kita normal sekarang, tapi ketidakpastian global, risiko menghantui kita. Nyatanya dunia tidak baik,” kata presiden yang akrab disapa Jokowi itu dalam jumpa pers.

Dia berpendapat, perekonomian Indonesia pada 2023 akan bertumpu pada investasi dan ekspor, dan kepastian hukum menjadi kunci untuk menjaga goodwill investor.

Disahkan pada tahun 2020, apa yang disebut undang-undang “omnibus” mengubah lebih dari 70 undang-undang lainnya dan dipuji oleh investor asing karena merampingkan aturan bisnis di ekonomi terbesar di Asia Tenggara, yang terkenal dengan birokrasinya yang berat.

Tapi itu memicu protes nasional dari pekerja, pelajar dan kelompok hijau, yang mengatakan itu mengikis perlindungan tenaga kerja dan lingkungan.

Airlangga Hartarto, Menteri Utama Perekonomian Jokowi, mengatakan pertimbangan utama dalam mengeluarkan aturan darurat termasuk risiko resesi global pada tahun 2023, konflik di Ukraina, krisis pangan, energi dan uang global, serta perubahan iklim.

Ketua Menteri Pertahanan Mahfud MD mengatakan kasus itu membutuhkan “langkah-langkah strategis” karena proses biasa untuk mematuhi putusan akan memakan waktu terlalu lama.

Anggota parlemen mengatakan kepada Reuters awal tahun ini bahwa mereka berencana untuk melanjutkan perdebatan tentang undang-undang kepatuhan.

‘selesai’

Biwitri Susanti, pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Gendera Indonesia, mengatakan langkah itu “konyol” dan “tidak pantas” karena akan mempersingkat waktu debat di parlemen.

“Semua orang harus tahu tidak ada keadaan darurat. Ini waktu liburan,” katanya.

“Pembatasan darurat ini benar-benar janji dari presiden.”

Perundang-undangan darurat biasanya langsung berlaku, tetapi harus disetujui oleh Parlemen pada akhir sesi berikutnya untuk menjadi undang-undang permanen.

Parlemen kembali dari reses pada 10 Januari untuk sesi reguler empat bulan.

Di antara masalah terbesar undang-undang tersebut adalah aturan yang longgar tentang pembayaran pesangon, perubahan formula upah minimum, pekerja kontrak dan outsourcing, dan persyaratan bahwa studi lingkungan hanya diperlukan untuk investasi berisiko tinggi.

Perundang-undangan darurat memperkenalkan beberapa perubahan pada undang-undang tersebut untuk mencerminkan tuntutan serikat pekerja, termasuk membatasi outsourcing ke sektor tertentu dan menambahkan komponen pada formula yang digunakan untuk menetapkan upah minimum yang akan mempertimbangkan daya beli.

Isi perintah itu belum diumumkan.

Airlangga menegaskan, pemerintah lebih banyak menggelar konsultasi publik pasca putusan pengadilan.

Pemimpin Partai Buruh Syed Iqbal mengatakan dia mendukung undang-undang darurat karena, dengan pemilihan umum yang dijadwalkan pada 2024, debat parlemen berisiko dirusak oleh korupsi.

Dia menolak mengomentari isi peraturan tersebut, tetapi mengakui bahwa para pekerja telah berkonsultasi dengan pejabat pemerintah dan kelompok perdagangan tentang amandemen undang-undang tersebut.

Partai yang dibentuk pada 2021 oleh anggota beberapa serikat pekerja itu sebelumnya berjanji akan mencabut UU Cipta Kerja jika meraih cukup suara pada Pemilu 2024.

Pelaporan Gayatri Suryo, Ananda Teresia dan Stefano Suleiman; Mengedit Kanupriya Kapoor, Martin Petty

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.