Tempo.co, Jakarta – Pada hari Jumat, 10 Mei 2024, Indonesia mendesak konsesi khusus kepada Palestina pada sidang darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) di New York, AS.
Indonesia termasuk di antara 77 co-sponsor resolusi bertajuk “Penerimaan Anggota Baru PBB” yang didukung oleh 143 negara anggota PBB.
Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui pernyataannya pada Sabtu, 11 Mei 2024, “Ini pertama kalinya suatu negara pengamat diberikan hak khusus dan keistimewaan akses ke anggota PBB lainnya.”
Palestina telah menjadi anggota PBB sejak 2012.
Pemberian hak-hak khusus ini menggarisbawahi meningkatnya dukungan global terhadap perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut PBB terhadap Palestina sebagai sebuah negara, dan realisasi solusi dua negara.
Beberapa hak dan keistimewaan khusus yang diberikan antara lain mandat Palestina di PBB. Hal ini mencakup kemampuan untuk duduk dan mensponsori bersama resolusi di antara negara-negara anggota. Palestina dapat dipilih untuk memimpin sidang UNGA dan berbagai komite di bawahnya, serta berpartisipasi penuh dalam konferensi PBB dan konferensi internasional di bawah UNGA.
Diharapkan bahwa “Meningkatnya partisipasi Palestina dalam keanggotaan penuh PBB akan meningkatkan visibilitas politik atas isu-isu dan perjuangan Palestina…dan memfasilitasi serta mempercepat pengajuan kembali permohonan Palestina untuk keanggotaan penuh di Dewan Keamanan PBB”. Kementerian Luar Negeri Indonesia.
“Secara khusus resolusi tersebut mengakui bahwa Palestina telah memenuhi kriteria keanggotaan penuh berdasarkan Piagam PBB,” tambah kementerian itu.
Jumat lalu, sidang darurat UNGA diadakan pada 18 April atas permintaan keanggotaan penuh Palestina di PBB. Hal ini muncul dari veto Amerika Serikat, salah satu anggota tetap Dewan Keamanan.
Menanggapi seruan bersama negara-negara Arab, OKI dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB telah mengambil langkah-langkah untuk memajukan perjuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional.
“Peran aktif Indonesia dalam menggalang dukungan negara-negara di berbagai kawasan turut berkontribusi terhadap keberhasilan hari ini,” kata kementerian.
Indonesia memandang kemenangan ini sebagai titik balik kesetaraan hak Palestina di dunia internasional.
Palestina mempunyai status pengamat tetap di PBB sejak tahun 2012, sedangkan Israel telah menjadi anggota organisasi tersebut sejak tahun 1948.
Resolusi tersebut diprakarsai oleh Uni Emirat Arab atas nama Kelompok Arab dan selanjutnya dipromosikan oleh Turki bersama 80 negara anggota PBB.
Resolusi tersebut disahkan setelah 143 negara anggota PBB menyatakan dukungannya. Sembilan negara menentang, dan 25 negara abstain.
Resolusi tersebut berisi pernyataan “keprihatinan yang mendalam” atas veto yang digunakan Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB pada 18 April lalu.
diantara
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya