Desember 2, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Indonesia meminta ASEAN mengembangkan pedoman untuk memerangi penipuan

Indonesia meminta ASEAN mengembangkan pedoman untuk memerangi penipuan

JAKARTA (Andara) – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mendesak negara-negara anggota ASEAN untuk menyusun pedoman penanganan hoaks di Asia Tenggara.

Tahun ini Kementerian Komunikasi dan Informatika ASEAN Organization (diketuai oleh Indonesia) telah menyiapkan draft ‘Pedoman Pemberantasan Berita Palsu dan Misinformasi’, yang diharapkan dapat menjadi panduan bagi negara-negara ASEAN,” Dirjen Penerangan Publik dan Kementerian Penghubung Usman Kansong mengatakan pada hari Kamis.

“Lokakarya ASEAN tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Pemerintah dalam Memerangi Berita Palsu dan Disinformasi” diadakan di Jakarta pada 2 Maret 2023.

Kanzong mengatakan pemerintah Indonesia telah meminta negara-negara ASEAN untuk bersama-sama membuat pedoman karena mereka mengalami penipuan.

Dia mencontohkan, penyebaran misinformasi di Asia Tenggara biasanya terjadi pada peristiwa-peristiwa besar.

Misalnya, laporan tahun 2021 oleh Center for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan bahwa hoaks meningkat selama pandemi COVID-19.

Selain itu, menurut jurnal Fake News and the Pandemic in Southeast Asia oleh Robert Smith dan Mark Perry, hoaks sering menyebar pada tahun-tahun politik, seperti pelaksanaan pemilihan umum di Asia Tenggara.

Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika bertugas menangani masalah hoax.

Menurut laporan Direktorat Informatika Kemenkominfo, ada tiga inisiatif yang diambil pemerintah untuk menangani konten hoaks.

Inisiatif dimulai dari level upstream, dimana mereka fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui literasi digital untuk membuat masyarakat lebih cerdas dalam menganalisis informasi.

Langkah selanjutnya adalah berkolaborasi dengan operator media sosial untuk memperkuat pengawasan dan menindak misinformasi yang tersebar di media sosial.

Terakhir, di sisi hilir, Kementerian menggandeng beberapa instansi dan penegak hukum untuk menangani langsung kasus terkait konten hoaks.

Karena negara-negara ASEAN juga menghadapi masalah yang sama, pengembangan pedoman diharapkan dapat membantu meningkatkan kerja sama melawan hoaks.

READ  Eksportir TPT Indonesia berharap dapat mencapai target $14 miliar pada tahun 2022: Menteri

Berita terkait: Indonesia, Australia lawan misinformasi, misinformasi
Berita terkait: Kementerian mencatat 9.417 kasus penipuan dari Agustus 2018 hingga Februari 2023

Diterjemahkan oleh: Livia Kay, Kensu
Pengarang : Rahmat Nasushan
Hak Cipta © ANTARA 2023