Jakarta, Indonesia — Minggu ini, Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) untuk memperkuat kerja sama bilateral dalam perlindungan lingkungan dan aksi iklim.
Nota kesepahaman tersebut menetapkan kerangka kerja sama dalam berbagai isu lingkungan seperti perubahan iklim, pengelolaan kualitas udara, pengelolaan kualitas air, pengelolaan limbah, pendidikan lingkungan, dan penegakan hukum lingkungan. MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan transfer teknologi dan berbagi informasi antara kedua negara.
“EPA sangat menghargai sejarah kerja sama lingkungan yang produktif dan berkelanjutan dengan Indonesia, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.” Administrator EPA Michael S. kata Reagan. “Kami bangga bermitra dengan Kementerian untuk memajukan tujuan bersama kami dalam melindungi kesehatan manusia dan lingkungan, dan untuk mengatasi tantangan lingkungan global yang kita hadapi saat ini dan di masa depan.”
“Indonesia dan Amerika Serikat memiliki sejarah kerja sama yang panjang dalam isu lingkungan, dan MOU ini akan semakin meningkatkan kerja sama dan saling belajar kita.” kata Menteri KLHK Chitti Nurbhaya. “Kami berharap dapat bekerja sama dengan EPA untuk menerapkan tindakan nyata yang akan bermanfaat bagi negara dan planet kita.”
“MoU ini akan memperluas kerja sama kami dalam berbagai masalah pencemaran lingkungan dan membantu kedua negara mencapai tujuan kami untuk meningkatkan kualitas udara, pengelolaan limbah dan sanitasi air, serta mengurangi polusi plastik.” kata Chung Kim, Duta Besar AS untuk Indonesia.
Banyak peraturan lingkungan Indonesia yang terinspirasi oleh peraturan US EPA, yang telah menjadi referensi akademik untuk peraturan lingkungan Indonesia sejak awal tahun 2000-an.
MOU dibangun di atas kemitraan yang ada antara EPA dan KLHK di bawah Kemitraan Strategis AS-Indonesia yang didirikan pada tahun 2015 untuk meningkatkan hubungan bilateral ke tingkat yang lebih tinggi. MoU tersebut juga mendukung implementasi Paris Agreement on Climate Change yang telah diratifikasi oleh kedua negara.
Untuk informasi lebih lanjut: https://www.epa.gov/international-cooperation
Informasi lebih lanjut tentang KLHK: https://www.menlhk.go.id/
More Stories
Indonesia Memperkenalkan Undang-undang Visa yang Lebih Ketat: 15 Hal yang Perlu Diketahui Wisatawan dan Harus Dihindari
Presiden Indonesia membuka rumah sakit swasta di ibu kota baru
Tur online Yili 2024 episode Indonesia kini telah tersedia!